Kasus Panti Asuhan, Polisi Temukan 12 Anak di Persembunyian  

Reporter

Rabu, 1 Februari 2017 15:37 WIB

Petugas Dinas Sosial bersama warga membuka paksa ruang kurungan penghuni panti Yayasan Tunas Bangsa, di Pekanbaru, Riau, 29 Januari 2017. Penghuni panti dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Trauma Center untuk mendapatkan perawatan dan tempat yang layak. TEMPO/Riyan Nofitra

TEMPO.CO, Pekanbaru - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Daerah Riau menemukan 12 anak Panti Asuhan Tunas Bangsa yang disembunyikan pemiliknya, Lili Rahmawati. Ke-12 anak itu dibawa ke rumah aman Dinas Sosial Riau.

"Anak-anak disembunyikan di daerah Tampan dan Kampung Dalam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Komisaris Bimo Aryanto, Rabu, 1 Februari 2017.

Baca: Balita Tewas Penuh Luka, Pemilik Panti Asuhan Jadi Tersangka

Bimo menuturkan lima anak yang disembunyikan di Tampan diserahkan secara langsung oleh suami Lili kepada polisi. "Berkat bujuk rayu akhirnya mau diserahkan suaminya," kata Bimo.

Sedangkan tujuh anak lainnya ditemukan polisi di kawasan kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, sekitar pukul 02.00 dinihari, Kamis, 1 Februari. Sejumlah anak itu ditampung di rumah seorang warga bernama Ita.

Polisi juga menangkap perempuan bernama Aysah yang diduga sebagai pengasuh panti. Hingga kini, 12 anak telah dievakuasi ke Dinas Sosial. "Sudah dititipkan di rumah aman Dinas Sosial Riau," katanya.

Lihat: Marak Kasus Pelanggaran Anak, Riau Diminta Bentuk Satgas

Kepiluan di Yayasan Tunas Bangsa terbongkar setelah Muhammad Zikli, 1,8 bulan, tewas diduga akibat dianiaya. Keluarga korban melihat adanya kejanggalan kematian korban karena terdapat luka di sekujur tubuhnya saat dititipkan di panti asuhan tersebut. Dalam perkara ini polisi telah menetapkan Lili sebagai tersangka.

Kasus lain di panti asuhan itu terungkap saat Lembaga Perlindungan Anak Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua panti jompo milik Yayasan Tunas Bangsa lainnya. LPA Riau menemukan adanya praktek tidak manusiawi yang dilakukan yayasan terhadap penghuni panti.

Simak: Firza Husein Dicokok Kasus Makar, Pengacara Protes Hal Ini

Warga lansia dikurung dalam ruangan seperti penjara, digabung dengan penderita sakit jiwa. Ruangan terlihat kotor karena tidak ada sekat pemisah antara tempat tidur dan lubang kakus. Penghuni panti pun tidak diberi makan selayaknya dan kerap mendapatkan kekerasan. Saat ini, pemilik yayasan Lili telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

1 hari lalu

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya

Baca Selengkapnya

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

2 hari lalu

Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo

Baca Selengkapnya

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

3 hari lalu

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice

Baca Selengkapnya

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

4 hari lalu

Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Tim Kejaksaan menyebut tidak ada perlawanan dari Ronald Tannur, yang hanya didampingi ART di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

4 hari lalu

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

Ronald Tannur akan dipenjara di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

4 hari lalu

Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Terpidana Ronald Tannur ditangkap di perumahan Victoria Regency, Surabaya, pada Ahad, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Lagi Terlapor Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Konsisten Sebut Perkelahian

4 hari lalu

Polisi Periksa Lagi Terlapor Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Konsisten Sebut Perkelahian

Polres Jaksel telah memeriksa belasan saksi yang diduga mengetahui penganiayaan kepada siswa MA di Tebet, termasuk terlapor

Baca Selengkapnya

Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

7 hari lalu

Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.

Baca Selengkapnya

Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

7 hari lalu

Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

Supriyani, Guru Honorer di SDN 4 Baito ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Baito dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa anak polisi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur terkait Dugaan Suap

8 hari lalu

Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur terkait Dugaan Suap

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.

Baca Selengkapnya