Petugas Dinas Sosial bersama warga membuka paksa ruang kurungan penghuni panti Yayasan Tunas Bangsa, di Pekanbaru, Riau, 29 Januari 2017. Penghuni panti dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Trauma Center untuk mendapatkan perawatan dan tempat yang layak. TEMPO/Riyan Nofitra
TEMPO.CO, Pekanbaru - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Daerah Riau menemukan 12 anak Panti Asuhan Tunas Bangsa yang disembunyikan pemiliknya, Lili Rahmawati. Ke-12 anak itu dibawa ke rumah aman Dinas Sosial Riau.
"Anak-anak disembunyikan di daerah Tampan dan Kampung Dalam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Komisaris Bimo Aryanto, Rabu, 1 Februari 2017.
Bimo menuturkan lima anak yang disembunyikan di Tampan diserahkan secara langsung oleh suami Lili kepada polisi. "Berkat bujuk rayu akhirnya mau diserahkan suaminya," kata Bimo.
Sedangkan tujuh anak lainnya ditemukan polisi di kawasan kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, sekitar pukul 02.00 dinihari, Kamis, 1 Februari. Sejumlah anak itu ditampung di rumah seorang warga bernama Ita.
Polisi juga menangkap perempuan bernama Aysah yang diduga sebagai pengasuh panti. Hingga kini, 12 anak telah dievakuasi ke Dinas Sosial. "Sudah dititipkan di rumah aman Dinas Sosial Riau," katanya.
Kepiluan di Yayasan Tunas Bangsa terbongkar setelah Muhammad Zikli, 1,8 bulan, tewas diduga akibat dianiaya. Keluarga korban melihat adanya kejanggalan kematian korban karena terdapat luka di sekujur tubuhnya saat dititipkan di panti asuhan tersebut. Dalam perkara ini polisi telah menetapkan Lili sebagai tersangka.
Kasus lain di panti asuhan itu terungkap saat Lembaga Perlindungan Anak Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua panti jompo milik Yayasan Tunas Bangsa lainnya. LPA Riau menemukan adanya praktek tidak manusiawi yang dilakukan yayasan terhadap penghuni panti.
Warga lansia dikurung dalam ruangan seperti penjara, digabung dengan penderita sakit jiwa. Ruangan terlihat kotor karena tidak ada sekat pemisah antara tempat tidur dan lubang kakus. Penghuni panti pun tidak diberi makan selayaknya dan kerap mendapatkan kekerasan. Saat ini, pemilik yayasan Lili telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.