Menko Polhukam Wiranto memberikan sambutan dalam acara sosialisasi Satgas Saber Pungli yang diadakan saat Car Free Day di kawasan Monas, Jakarta, 18 Desember 2016. Acara tersebut sebagai bentuk kampanye budaya antipungli di masyarakat. TEMPO/M Iqbal Ichsan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membantah tuduhan Indonesia menyelundupkan senjata dari Sudan. Bahkan, ia menyebut tuduhan Sudan atas dugaan penyelundupan senjata oleh pasukan misi perdamaian Indonesia sebagai hal yang tak lazim.
"Tidak lazim. Buat apa polisi menyelundupkan senjata ketika mereka sudah punya senjata sendiri," ujar Wiranto saat dicegat di Istana Kepresidenan, Selasa, 24 Januari 2017.
Adapun 139 anggota kepolisian yang tergabung dalam pasukan perdamaian di Sudan ditahan oleh aparat setempat saat hendak meninggalkan Bandara Al Fashir, Darfur, Sudan, 20 Januari 2017. Alasannya, dari bagasi mereka, terdeteksi sejumlah senjata ilegal yang menurut Sudanese Media Center terdiri atas 29 senapan Kalashinikov, 6 senapan GM3, 61 handgun, dan amunisi dalam jumlah besar. Baca juga: Ryamizard: Kita Tidak di Kiri-Kanan, Pancasila di Tengah Misteri Kematian Mahasiswa UII, Diare atau Dianiaya?
Wiranto melanjutkan bahwa ketidaklaziman lainnya dari dugaan Indonesia menyelundupkan senjata adalah isi-isi bagasi sudah dicek terlebih dahulu sebelum dikemas. Bahkan, kata Wiranto, sudah disegel dengan label khusus sehingga tidak mungkin Indonesia kemudian mencoba melakukan penyelundupan secara terang-terangan yang berujung ketahuan mesin X-ray
Wiranto berharap perkara dugaan penyelundupan senjata ini segera diusut tuntas. Menurut dia, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan tim investigasi untuk ikut menyelidiki dugaan penyelundupan itu serta mengutus perwakilan Kedutaan Besar untuk mendampingi para kontingen.
"Dari yang saya pahami dan pernah saya alami, tidak mungkinlah kontingen kita melakukan penyelundupan. Saya kira ini ada sesuatu yang harus diselesaikan karena menyangkut martabat bangsa Indonesia," tutur dia.