Uang Suap Bupati Klaten Disebut dengan Kode Uang Syukuran  

Reporter

Sabtu, 31 Desember 2016 14:49 WIB

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kemeja hitam) menyaksikan barang bukti Rp 2 miliar dan valuta asing pada kasus suap Bupati Klaten Sri Hartini, Sabtu, 31 Desember 2016, di gedung KPK. Amirullah/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Klaten Sri Hartini sebagai tersangka kasus suap. KPK menemukan ada kode khusus untuk menyebut uang suap yang diterima Sri.

"Ada hal menarik yang ditemukan tim KPK, diperoleh kode uang tersebut adalah uang syukuran," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam keterangan pers di gedung KPK, Sabtu, 31 Desember 2016. Laode mengatakan uang tersebut terkait dengan indikasi pemberian suap untuk mendapatkan posisi-posisi tertentu di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Suramlan alias SUL yang berstatus PNS sebagai tersangka. SUL merupakan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten. SUL diduga berperan sebagai pemberi suap.

Baca:
KPK Tetapkan Bupati Klaten Sri Hartini sebagai Tersangka
Ditangkap KPK, Harta Bupati Klaten Sri Hartini Capai Rp 35 M


Laode mengatakan kasus dugaan suap ini terkait dengan promosi jabatan dalam pengisian susunan organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Laode menjelaskan pengungkapan kasus ini berasal dari laporan masyarakat. Berdasarkan laporan itu, KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan operasi tangkap tangan di Klaten, pada Jumat, 30 Desember 2016, sekitar pukul 10.30. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang, yakni Sri Hartini; Suramlan, NP, PT, SLT (pegawai negeri sipil); PW (pegawai honorer); serta SKN dan SNS (swasta).

OTT diawali dengan mengamankan SKN di kediamannya di Jalan Trucuk, Klaten, pukul 10.30. Dari tangannya, penyidik mengamankan uang Rp 80 juta. Pukul 10.45, penyidik KPK bergerak ke rumah dinas Bupati Klaten dan mengamankan tujuh orang.

"Di rumah dinas, diamankan uang sekitar Rp 2 miliar dan pecahan valuta asing US$ 5.700 dan dolar Singapura 2.035," kata Laode. Selain uang, tim KPK mengamankan catatan penerimaan uang dari tangan NP.

AMIRULLAH

Baca juga:
Pilot Mabuk, CEO Citilink Albert Burhan Mundur
Suami Sylvi Diperiksa Kasus Makar, Begini Reaksi Agus SBY

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

10 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

10 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

12 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

12 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

16 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

19 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

21 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya