Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 19 Desember 2016 09:13 WIB

Ketua DPR RI Setya Novanto dalam sebuah wawancara dengan Tim Redaksi Tempo di kantornya. TEMPO/Nur Haryanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto diduga memiliki peran penting dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Setya.

Walau tak menyebut nama Setya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya mengendus dugaan duit proyek e-KTP mengalir ke sejumlah anggota Dewan. “Saya pribadi melihat itu, indikasi uang kepada anggota Dewan,” ujarnya seperti dikutip Koran Tempo edisi Senin, 19 Desember 2016. Saat pembahasan proyek e-KTP di Senayan, Setya menjabat ketua fraksi dan bertugas di Komisi Hukum.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menuding Setya sebagai pengatur proyek dan penentu besaran fee bagi anggota di parlemen. “Yang mengkoordinasikan pembagian uang adalah Setya Novanto,” kata Nazaruddin di KPK beberapa bulan lalu. Setya juga diduga mengatur konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia sebagai pemenang tender.

Setya membantah ia terlibat, apalagi menerima duit proyek. “Saya klarifikasi semua,” tuturnya pekan lalu. “Biarlah penyidik bekerja.”

Baca: Dalami Kasus e-KTP, KPK Periksa Setya Novanto 7,5 Jam

Sejak KPK mengusut kasus e-KTP pada 2014, Setya belum pernah dipanggil meskipun namanya kerap dihubungkan dengan perkara itu. Pada Jumat pekan lalu, ia memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) periode 2011-2012.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman serta pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP, Sugiharto, sebagai tersangka. Penyidikan kasus ini tampaknya akan memasuki babak baru. Irman dan Sugiharto menyatakan bersedia membantu KPK membongkar aliran dana proyek e-KTP. “Kami mengajukan permohonan justice collaborator,” kata kuasa hukum keduanya, Soesilo Ariwibowo.

FRANSISCO ROSARIANS | MAJALAH TEMPO


Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

2 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

7 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

7 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

8 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

9 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

12 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya