Pengamat Minta Dana Desa Dibuka ke Warga  

Reporter

Editor

Budi Riza

Minggu, 18 Desember 2016 07:28 WIB

Presiden Jokowi meninjau pembangunan embung yang menggunakan dana desa di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Samboja, Kutai Negara, Kalimantan Timur, 5 Desember 2016. Biro Pers Istana Kepresidenan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Peneliti senior lembaga Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta, Arie Sujito, menilai birokrasi kabupaten selama ini menjadi faktor utama penghambat kemajuan masyarakat desa.

"Persoalan membangun desa bukan bersumber dari desa, tapi kabupaten," ujar Arie dalam diskusi bertajuk "Refleksi 3 Tahun UU Desa: Merayakan Praktik-Praktik UU Desa" di Balai Desa Pandowoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sabtu, 17 Desember 2016.

Dalam acara yang diselenggarakan IRE, Balai Desa Pandowoharjo, serta didukung Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Koran Tempo itu, Arie menjelaskan, sebagian besar inovasi dan terobosan yang sedianya akan dilakukan masyarakat desa, tapi kandas gara-gara kepala daerah desa gagal memahami substansi Undang-Undang Desa.

"UU Desa itu sebenarnya regulasi yang amat dahsyat. Bisa dikatakan revolusi (untuk pembaharuan) desa," kata pengajar di Fakultas Ilmu Sosial Politik UGM itu.

Menurut Arie, kunci penting implementasi Undang-Undang Desa terletak pada bagaimana regulasi itu dapat diterapkan pemerintah desa untuk menggerakkan warga agar berpartisipasi aktif melakukan pembaharuan yang lebih berdaya.

Sayangnya, harapan partisipasi itu sia-sia. Sebab, pasca-kelahiran UU Desa tiga tahun lalu, desa sudah telanjur diciptakan memiliki sifat ketergantungan akut. Sehingga, untuk partisipasi itu, mereka masih pesimis dan apatis. Alhasil, semua program pembangunan desa diserahkan kepada kepala desa atau lobi-lobi politik. Mulai perencanaan anggaran, jenis kegiatan, sampai pelaksanaan program.

Arie mengingatkan, pasca-pembungkaman peran desa oleh rezim Orde Baru, era reformasi pun tidak banyak mengubah semangat partisipasi di desa. Khususnya, dalam sepuluh tahun terakhir di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Meskipun di era SBY lahir kebijakan tentang Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), menurut Arie, program itu tidak mengarah ke pembaharuan desa. Justru melanggengkan semangat ketergantungan desa. Misalnya, desa sebagian besar belum melibatkan warga dalam perancangan anggaran.

Musrenbang hanya penjinakan bagi desa setelah sekian lama dibungkam, bukan mendemokratisasi desa agar aktif dalam perencanaan program.

"Ketika rakyat sudah terlalu lama dihambat, lalu UU Desa lahir, enggak mungkin rakyat dengan mudah mau terlibat pembaharuan desa," ujar Arie.

UU Desa hanya dianggap tidak lebih dari mimpi baru jika tak ada perubahan dalam bentuk keterbukaan, seperti tentang sumber daya anggaran desa. Keterbukaan atau transparansi ini yang bakal jadi pemicu partisipasi warga.

"Buka dulu (sumber daya anggaran) agar rakyat tak apatis dan curiga, baru mau partisipasi, " ujarnya. Adanya transparansi kepada publik inilah yang menjadi kunci persoalan penerapan Undang-Undang Desa. "Enggak akan bisa ajak partisipasi, tapi enggak terbuka," kata Arie.

Salah satu narasumber diskusi yang juga merupakan Kepala Desa Nita Kecamatan Nita Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur, Antonius, mengatakan keterbukaan anggaran menjadi kunci menggerakkan warga desa berpartisipasi membangun desa.

"Dulu, susah sekali mengajak warga partisipasi membuat program desa, mereka curiga dan pesimis," kata dia.

Namun kondisi berubah saat Antonius membuka seluruh sumber anggaran desa bagi warga. Partisipasi warga itu diejawantahkan dengan melibatkan warga secara penuh dalam program desa. Mulai perencanaan anggaran, pembagian kegiatan, hingga pelaksanaan program. Seluruhnya dikawal sepenuhnya oleh warga desa.

"Warga jadi tidak bergantung hanya kepada kepala desa, serapan anggaran menjadi 99 persen, saya jadi santai akhir tahun begini," ucap pria yang desanya menjadi desa unggulan versi Tempo bidang keterbukaan anggaran itu.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

29 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

57 hari lalu

KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

Kerja sama melibatkan sejumlah fakultas di UGM.

Baca Selengkapnya

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.

Baca Selengkapnya

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.

Baca Selengkapnya

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.

Baca Selengkapnya