TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menuturkan, pihaknya telah meningkatkan status Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka. Penetapan itu menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Bupati dan dan istrinya Ita Triwibawati yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.
“Tersangka Bupati Nganjuk,” ucap Agus Rahardjo kepada Tempo, Selasa, 6 Desember 2016.
Sebelumnya Agus juga memberikan keterangan bahwa pihaknya telah menggeledah ruang kerja Taufiqurrahman di kantor Bupati Nganjuk, Jalan Basuki Rachmat Nomor 1, Mangundikaran pada Senin, 5 Desember 2016 kemarin.
Sebagian penyidik KPK juga memeriksa kediaman Taufiqurrahman di Jalan Kartini, dan dalam waktu bersamaan, mereka juga mendatangi ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Ita Triwibawati yang tak lain adalah istri Taufiqurrahman.
“Betul (KPK menggeledah kantor bupati Nganjuk dan Sekda Jombang),” kata Agus Rahardjo. Sayangnya, Agus masih enggan menyebutkan perkara apa yang membelit suami-istri itu.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Ita Triwibawati di lantai satu kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Senin siang hingga sore, 5 Desember 2016. Saat penggeledahan, Ita dan ajudan serta sejumlah stafnya berada di ruang kerja tersebut.
Sebanyak enam penyidik KPK menggeledah ruang kerja Ita selama hampir lima jam sejak pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Beberapa menit usai penggeledahan, Ita keluar dari ruang kerjanya dan memohon maaf pada masyarakat Jombang.
“Saya mohon maaf pada Bupati Jombang dan masyarakat Jombang dengan adanya ini,” katanya. Menurutnya, penggeledahan oleh KPK ini pasti akan membuat citra buruk Pemkab Jombang. “Mungkin ada kegaduhan sedikit dan kurang enak didengar,” ujar wanita berjilbab ini.
Ita tak menjelaskan persoalan sebenarnya dibalik penggeledahan yang dilakukan KPK. “Soal kegiatan-kegiatan (pembangunan) yang ada di Jombang,” ujar isteri dari Bupati Nganjuk Taufiqurahman ini.
Ita enggan menjelaskan apakah penggeledahan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan fisik di Jombang dan Nganjuk yang melibatkan suaminya dan perusahaan atau kelompok usaha milik keluarganya. “Kita lihat saja nanti,” ujarnya.
Pasangan suami isteri ini diduga melakukan tindak pidana korupsi atas proyek-proyek pembangunan fisik di Jombang dan Nganjuk. Keduanya memiliki beberapa perusahaan dan kelompok usaha yang memenangkan lelang proyek di dua daerah tersebut. Taufiqurahman sudah pernah diperiksa di kantor KPK di Jakarta beberapa waktu lalu.
DESTRIANITA|ISHOMUDDIN
CATATAN
Berita ini mengalami perbaikan pada Selasa, 6 Desember 2016, pukul 20.30 WIB, karena tersangka kasus dugaan suap ini adalah Bupati Nganjuk, sedangkan Sekda Jombang sebagai saksi. Demikian kesalahan ini diperbaiki dan mohon maaf atas kesalahan ini.
Berita terkait
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat
23 Agustus 2023
Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaRespons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah
7 Desember 2018
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa
12 September 2018
Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.
Baca SelengkapnyaKejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD
3 November 2017
Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK
25 Oktober 2017
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.
Baca SelengkapnyaCegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK
4 Oktober 2017
Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaOTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek
14 September 2017
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara
13 September 2017
Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKorupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun
6 September 2017
Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi
6 September 2017
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.
Baca Selengkapnya