Gus Mus Maafkan Pandu Wijaya yang Menghinanya  

Reporter

Jumat, 25 November 2016 19:28 WIB

KH. Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh Nahdlatul Ulama, Ahmad Mustofa Bisri atau akrab disapa Gus Mus, meminta perusahaan konstruksi, PT Adhi Karya, untuk tidak memecat Pandu Wijaya, karyawan yang menghinanya. Dia juga telah membuka pintu maaf untuk Pandu Wijaya meski telah dihina melalui situs jejaring sosial Twitter.

"Tidak ada yg perlu dimaafkan, Mas Fadjroel. Kesalahannya mungkin hanyalah menggunakan 'bahasa khusus' di tempat umum. Maklum masih muda," tulis Gus Mus dalam akun resminya di Twitter, Jumat, 25 November 2016.

Baca: Hina Gus Mus di Twitter, Karyawan Adhi Karya Kena SP-3

Gus Mus membalas permintaan maaf yang diungkapkan Komisaris Adhi Karya Fadjroel Rachman. Melalui Twitter, Fadjroel meminta maaf atas ucapan tak pantas yang diunggah Pandu Wijaya. "Atas nama pribadi dan @AdhiKaryaBUMN saya ucapkan MOHON MAAF SEBESAR-BESARNYA kepada @gusmusgusmu atas ucapan tak pantas karyawan kami-FR."

Pegawai kontrak Adhi Karya, Pandu Wijaya, menanggapi status Gus Mus di Twitter ihwal pelaksanaan salat Jumat di jalan raya. Gus Mus mengatakan pelaksanaan salat Jumat di jalan raya termasuk hal bidah. "Dalam sejarah Islam, baru kali ini ada bid'ah sedemikian besar. Dunia Islam pasti heran," tulis Gus Mus.

Baca: Gara-gara Cuitan Karyawan, Bos Adhi Karya Minta Maaf kepada Gus Mus

Pandu menanggapi dengan kalimat yang tak pantas melalui akun Twitter-nya @panduwijaya. "Dulu gak ada aspal gus di padang pasir, wahyu pertama tentang salat Jumat juga saat Rasulullah hijrah ke Madinah. Bid'ah Ndasmu!!!"

Balasan Pandu Wijaya membuat geram netizen dan umat Nahdlatul Ulama. Komisaris Utama PT Adhi Karya Fadjroel Rahman bahkan langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Gus Mus. "Saya mewakili komunikasi dengan Gus Mus dan Gus Yaqut untuk karyawan kami yang tidak sopan," kata Fadjroel kepada Tempo, Jumat, 25 November.

Fadjroel mengatakan permohonan maaf juga disampaikan untuk Ketua Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Coumas atau Gus Yaqut, dan kepada warga nahdliyin. "Saya mohon maaf pada mereka berdua dan warga nahdliyin atas sikap (karyawan) yang tidak sopan," ujarnya.

FRISKI RIANA

Baca:
Israel Dilanda Kebakaran Hebat, 4 Warga Palestina Ditangkap
HOAX: Kabar FPI Jadi Partai Islam
Israel Kebakaran, Netizen: Lihatlah Murka Tuhan

Berita terkait

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

3 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Baca Selengkapnya

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya

Gus Mus Sebut Urusan NU Menangkan Indonesia, Bukan Capres

29 Januari 2024

Gus Mus Sebut Urusan NU Menangkan Indonesia, Bukan Capres

Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus menegaskan bahwa tugas NU adalah memperbaiki kerja dan berupaya memenangkan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

12 Januari 2024

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

Prabowo bisa terancam pidana karena langgar pasal 280 UU Pemilu, karena sebut giblok dan tolol saat singgung Anies Baswedan. Begini bunyi pasalnya.

Baca Selengkapnya

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

9 Januari 2024

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

Bambang Widjojanto menanggapi keputusan hukum terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Lampung Kaji Dugaan Penghinaan Nabi oleh Komika

10 Desember 2023

Bawaslu Lampung Kaji Dugaan Penghinaan Nabi oleh Komika

Bawaslu Lampung mengkaji dugaan penghinaan Nabi Muhammad oleh komika Aulia Rahman di Lampung.

Baca Selengkapnya