TEMPO Interaktif, Bandarlampung:Banyak perusahaan di Lampung akan segera menghentikan usahanya karena persoalan tanah. Kebanyakan diantaranya adalah perusahaan-perusahaan besar, termasuk diantaranya penanaman modal asing, ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Herwan Achmad. Herwan mencontohkan PT Tris Delta Agrindo (TDA) yang resmi menutup usahanya pada Juni 2001 lalu. Perusahaan asal Taiwan itu mengaku tak kuat meneruskan usahanya karena lebih dari 5000 hektare tanahnya diklaim warga setempat. Akibatnya, 500 karyawan dan ribuan buruhnya harus kehilangan pekerjaan. Menurut Herwan kemarin, perusahaan asing yang akan segera hengkang dari Lampung adalah PT Kioko Sinju, perusahaan penambangan mutiara milik Jepang. Kasusnya sama, karena warga menuntut ganti rugi atas tanah yang ditempati perusahaan tersebut, katanya. Perusahaan besar lain yang terancam akan menutup usahanya adalah PT Great Giant Pineaple, PT Gunung Madu Plantations, PT Sweet Indo Lampung, dan PT Dipasena Citra Darmaja. Belum lagi kasus-kasus sengketa tanah dengan pihak perkebunan. Lampung ini sudah menjadi daerah yang menyeramkan bagi investor, jadi bagaimana lagi investor mau menanamkan modalnya di Lampung bila yang sudah ada saja mau keluar, tuturnya. Menurut Direktur LBH Bandarlampung Edwin Hanibal, kasus tanah di Lampung yang tidak selesai-selesai memang sengaja di rekayasa Pemerintah Propinsi Lampung. Kasus tanah itu kan muncul karena proses pembebasannya tidak beres pada masa lalu, melalui intimidasi tentara, ganti rugi yang sangat kecil, bahkan banyak yang tidak diganti rugi sama sekali. Jadi bila diselesaikan, mereka takut akan mengenai dirinya sendiri, katanya. (Fadilasari Tempo News Room)
Berita terkait
Timnas U-23 Indonesia Kalah dalam Perebutan Posisi Ke-3, Shin Tae-yong Ungkap Kunci Kemenangan Irak
3 menit lalu
Timnas U-23 Indonesia Kalah dalam Perebutan Posisi Ke-3, Shin Tae-yong Ungkap Kunci Kemenangan Irak
Pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkap satu hal yang menjadi faktor kunci kemenangan Irak.