TEMPO Interaktif, Palu: Kepolisan Daerah Sulawesi Tengah menyatakan siap mengeksekusi tiga terpidana mati Poso, Febianus Tibo, Dominggus Da Silva, dan Marinus Riwu. Terdakwa kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Palu."Dari dulu kami sudah siap untuk menjalankan eksekusi. Hari ini pun apabila ada permintaan dari eksekutor, kami siap" kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Oegroseno, Rabu siang.Hanya saja, katanya, sampai kemarin belum ada perintah eksekusi. “Yang ada surat pemberitahuan waktu dan tanggal eksekusi yaitu Sabtu 12 Agustus pukul 00.15,” katanya.Oegroseno menambahkan, telah menyiapkan empat regu yang beranggotakan 40 personel dari Brigadil Mobil dan polisi perintis. "Mereka sudah lama dipersiapkan mentalnya." Soal lokasi eksekusi, dirinya menolak memberi tahu.Sementara itu, Robert Tibo menyatakan tetap menolak eksekusi ayahnya. Dia mengaku sudah menerima surat perintah eksekusi pada 12 Agustus nanti. “Saya tidak rela Bapak ditembak mati karena Bapak tidak membunuh" kata Robert. Apabila ayahnya dieksekusi, dia dan keluarganya akan melakukan perlawanan. "Yang pasti saya akan melawan." Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah belum memberikan keterangan soal persiapan eksekusi terhadap Tibo. Juru bicara kejaksaan, Hasman, enggan memberikan keterangan. Di penjata Petobo, Palu, tempat Tibo ditahan, terpidana mati itu sudah diisolasi. Namun, salah seorang sumber menyebutkan surat pelaksanaan eksekusi belum diterima.Muhammad Darlis