Korupsi Proyek Pasar, KPK Periksa Pejabat Pemerintah Kota Madiun  

Reporter

Jumat, 21 Oktober 2016 15:16 WIB

Puluhan pedagang ojokan atau pedagang tak berkios melakukan protes di depan bangunan baru Pasar Besar Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (30/5). TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Madiun - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah pejabat dan bekas pejabat Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat, 21 Oktober 2016. Pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun senilai Rp 76,523 miliar pada 2009-2012.

Pemeriksaan berlangsung di Markas Satuan Brigade Mobil Detasemen C Pelopor. Suwarno adalah salah seorang di antara sembilan orang yang menjalani pemeriksaan hari ini. Suwarno, yang saat ini menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, merupakan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum saat proyek itu dilaksanakan.

Selain Suwarno, turut diperiksa Purwanto Anggoro Rahayu. Ipung, panggilan Purwanto, adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum sekaligus ketua panitia lelang proyek pembangunan pasar. Saat ini Ipung telah pensiun.

Ipung sempat menunaikan salat Jumat di masjid yang berada di samping Markas Brimob. Ipung mengaku mendapat beberapa pertanyaan penyidik KPK tentang proyek pembangunan pasar itu. Namun dia tidak bersedia menjelaskan secara rinci materi penyidikan.

Pemeriksaan yang berlangsung tertutup itu pun belum selesai. "Saya lupa ada berapa pertanyaan,” katanya sembari terus berjalan menuju salah satu ruang di Markas Brimob.

Dalam kasus itu, tim penyidik KPK yang bekerja di Kota Madiun sejak Senin kemarin telah menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka. Bambang juga telah dicekal ke luar negeri. Begitu pun anaknya, Bonie Laksmana.

Bambang dijerat Pasal 12-i atau Pasal 12-b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya berupa penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Hukuman lainnya adalah denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya ruang kerja Bambang, rumah dinas Bambang, dan rumah pribadi Bambang. Turut digeledah kantor PT Cahaya Terang Satata.

Kasus itu mencuat pada awal 2012. Saat itu, Kejaksaan Negeri Madiun menduga proses lelang dan pembangunan proyek tersebut melanggar Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, diduga terdapat pelanggaran jadwal pengerjaan, kualitas, serta model konstruksi bangunan.

Penanganan kasus itu diambil alih Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, pada Desember 2012, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menghentikan penyelidikan dengan alasan tidak ada kerugian negara. Pada Agustus 2015, kasus tersebut mulai diusut KPK.

NOFIKA DIAN NUGROHO






Advertising
Advertising

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

10 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

13 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

16 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

20 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

22 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya