Dirikan Partai Berkarya, Tommy Soeharto Bukan Anggota Golkar

Reporter

Senin, 17 Oktober 2016 20:17 WIB

Tommy Soeharto (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Akbar Tandjung saat kampanye calon ketua umum jelang Musyawarah Nasional Luar Biasa (munaslub) Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 13 Mei 2016. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan putra Presiden RI kedua Soeharto, Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) saat ini sudah bukan merupakan politikus Partai Golkar lantaran sudah menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.

"Secara legal pak Tommy sudah masuk Partai Berkarya dan meninggalkan Golkar," ujar Badaruddin di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016.

Badaruddin yang juga merupakan mantan politikus Golkar menekankan di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar tertulis jelas bahwa ketika seorang kader Golkar menjadi pengurus partai lain, maka keanggotaannya di Golkar gugur dengan sendirinya.

Dia membeberkan sebagian besar pengurus Partai Berkarya merupakan mantan kader Golkar. Badaruddin menyebut Golkar adalah partai tempat sebagian besar pengurus Partai Berkarya menimba ilmu politik.

"Jadi sebagian besar dari kami pernah berguru di Golkar," jelas dia.

Baca juga: Dibidani Tommy Soeharto, Partai Berkarya Resmi Jadi Partai

Partai Berkarya sendiri merupakan penggabungan dari Partai Nasional Republik dan Partai Beringin Karya. Pada Senin hari ini, 17 Oktober 2016, Menteri Hukum dan HAM secara resmi mengeluarkan surat keputusan pengesahan badan hukum Partai Berkarya.

Selain sejumlah politisi Golkar, turut tampil nama mantan Politisi Partai Nasdem yang pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno di jajaran fungsionaris Partai Berkarya. Tedjo ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pertimbangan partai.

Partai Berkarya saat ini dipimpin oleh Ketua Umum Neneng A. Tutty, Wakil Ketua Umum Yockie Hutagalung, dan Sekjen Badaruddin Andi Picunang.


ANTARA

Baca juga:
Yuni Shara Putus dari Bekas Suaminya, Ini Kata Wanda Hamidah
Marwah Daud Minta Pengikut Taat Pribadi Tetap di Padepokan
Kesal dengan Ayu, Dewi Perssik Ancam Bongkar Shaheer Sheikh



Berita terkait

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

3 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

28 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

28 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

34 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

36 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

37 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

37 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

38 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

39 hari lalu

Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya