Partai Demokrasi Pembaruan Laporkan Megawati ke Polisi
Reporter
Editor
Senin, 31 Juli 2006 17:09 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang:Partai Demokrasi Pembaruan (PDB) melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, ke kepolisian terkait insiden penyerbuan kantor Panti Marhaenis Semarang dan perusakan atribut PDB yang dilakukan sejumlah kader dan simpatisan PDI Perjuangan 26 Juli lalu.Pelaporan tersebut disampaikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) sebagai kuasa hukum PDP ke Mapolda Jateng dipimpin ketuanya, RO Tambunan. Dalam laporan tersebut, Mega bersama Pramono Anung (Sekjen PDIP) dan Tjahyo Kumolo (Ketua FPDIP DPR RI) disebut sebagai terlapor II."Kami laporkan ketiganya karena penyerbuan terhadap Panti Marhaenis atas perintah DPP. Tidak mungkin tanpa sepengetahuan Lenteng Agung," kata Petrus Salestinus dari TPDI. "Dulu saat kerusuhan 27 Juli 1996, Mega mengutuk penyerbuan tersebut, sekarang Mega malah membiarkan kerusuhan tersebut terjadi," kata RO Tambunan hari ini.Terlapor I adalah sejumlah pengurus DPD PDI Perjuangan Jateng, di antaranya Murdoko (Ketua) serta sejumlah pengurus lain, seperti Daniel Toto, Bambang Sutrisno. Masuk dalam terlapor I adalah Srihono (Ketua DPC PDIP Kota Semarang) serta sejumlah kader yang diduga sebagai pelaku penyerbuan."Kami meminta polisi segera menyidik segala yang terlibat dalam penyerangan tersebut," kata RO Tambunan kepada Ajun Komisaris Polisi Sumartono, petugas piket dari Dit Reskrim Polda Jateng yang menerima laporan tersebut.Sohirin