Saksi Ahli Jessica Diusir, Bagaimana Nasib Kesaksiannya?

Reporter

Selasa, 6 September 2016 22:51 WIB

Ahli patologi forensik dari Brisbane, Australia, Profesor Beng Ong (kanan) memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 September 2016. Beng Ong dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum yang diketuai Otto Hasibuan untuk memberikan keterangannya sebagai saksi yang meringankan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli patologi forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong, yang menjadi saksi ahli terdakwa pembunuhan Jessica Wongso, dicekal dan dideportasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Selasa, 6 September 2016. Namun kubu Jessica yakin kesaksian yang diberikan Beng dalam sidang, Senin, 5 September 2016, tetap sah.

Pencekalan tersebut menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan, dilakukan karena Beng melanggar visa kunjungan bebas dengan memberikan kesaksian di pengadilan kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica. Seharusnya, Beng menggunakan visa kunjungan terbatas jika akan menjadi saksi di pengadilan.

BACA: Pakar Patologi Ini Duga Mirna Meninggal karena Sakit Jantung
Saksi Ahli Jessica Dihukum 6 Bulan Tak Boleh ke Indonesia

Terkait dengan pencekalan tersebut, Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Bostam menganggap pencekalan ini sengaja dilakukan oleh pihak jaksa yang ingin mengaburkan kesaksian Beng Beng Ong. "Itu kan sengaja dicari-cari saja," katanya kepada Tempo saat dihubungi, Selasa, 6 September 2016.

Bostam menjelaskan, Ong Beng, sapaan akrab Beng Beng Ong sebelumnya juga pernah datang ke Indonesia untuk membantu mengotopsi korban bom Bali. Saat itu ia juga menggunakan visa kunjungan.

"Dia kan hanya ingin membantu dan menjalankan pekerjaannya. Dulu di Bali malah dapat penghargaan dari Kapolri Jendral Dai Bachtiar yang saat itu menjabat," katanya.

Disinggung mengenai kemungkinan kesaksian Ong Beng dinihilkan dan dianggap tidak sah karena melanggar keimigrasian, Bostam kekeuh hal itu tidak bisa dilakukan. Pasalnya, Ong Beng sudah disumpah dan sudah dicatat kesaksiannya dalam persidangan.

"Tidak bisa dong, hakim kemarin kan juga sudah bilang kalau jaksa keberatan seharusnya bicara dari awal. Setelah disumpah ya sudah tidak bisa dibatalkan," katanya.

Belum diketahui bagaimana keputusan hakim yang menyidangkan kasus Mirna tentang kesaksian Beng Beng Ong ini.

Selasa subuh, 6 September 2016, sekitar pukul 04.00 WIB, pihak imigrasi Jakarta Pusat berkoordinasi dengan imigrasi Bandara Soekarno Hatta menahan paspor Beng Beng Ong saat hendak melakukan perjalanan ke Austrlia melalui Singapura dengan penerbangan Singapore Airlines SQ951.

Beng Beng Ong kemudian dibawa ke kantor imigrasi Jakarta Pusat dan diperiksa sejak pukul 13.00 hingga petang tadi. Ia juga turut didampingi Yuddi Wibowo, kuasa hukum Jessica, selaku yang mendatangkannya ke Tanah Air. Pemeriksaan selesai pada 17.30 WIB. Beng Beng Ong kembali ke hotel, dan rencananya akan dideportasi pada Rabu pagi, ke Australia melalui Singapura.

INGE KLARA

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

8 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

8 jam lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

20 jam lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

21 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

22 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

1 hari lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

1 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya