Narapidana Kasus Salim Kancil Diboyong ke LP Lumajang

Reporter

Kamis, 1 September 2016 07:05 WIB

Kronologi Pembunuhan Salim Kancil. (Ilustrasi: TEMPO/KENDRA PARAMITA)

TEMPO.CO, Lumajang - Sebanyak 33 terpidana kasus pembunuhan Salim Kancil sudah diboyong dari Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Jawa Timur ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Lumajang, Rabu, 31 Agustus 2016. Dari 32 terpidana tersebut, 27 terpidana dalam proses banding dan 5 lain sudah berkekuatan hukum tetap (in kracht).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Naimullah mengatakan, selama ini, puluhan narapidana ini ditempatkan di Rutan Polda Jawa Timur selama menjalani proses persidangan di Surabaya.

"Sebelum-sebelumnya, Rutan Polda tidak pernah ditempati terdakwa dalam proses penuntutan," ucapnya.

Menurut dia, pemindahan puluhan narapidana ke LP Lumajang ini juga atas pertimbangan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan. "Diutamakan terpidana ditempatkan di LP di daerah tempat kejadian perkara, sehingga lebih dekat dengan tempat domisili," ujarnya.

Dia menuturkan jumlah total terpidana kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan sebanyak 37 orang. Sebanyak 33 di antaranya dipindahkan ke LP Lumajang. Sedangkan sisanya, masing-masing dua orang, ditahan di LP Sidoarjo dan tahanan anak Sidoarjo.

Naimullah mengatakan, sebelumnya, ada rencana menempatkan sejumlah tahanan di Rutan Medaeng. Lantaran penghuni Rutan Medaeng sudah melebihi kapasitas, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan LP 2B Lumajang. "Sebenarnya LP Lumajang juga kelebihan kapasitas, tapi tidak terlalu penuh," ucapnya. Setelah koordinasi dengan Kepala LP Lumajang, akhirnya puluhan terpidana ini bisa ditempatkan di Lumajang.

Naimullah berujar, ada 15 berkas dalam kasus tindak pidana tersebut, 12 berkas banding, 1 berkas kasasi, dan 2 berkas telah in kracht. Salim Kancil bersama Tosan merupakan warga penolak tambang pasir di kawasan Pantai Watu Pecak, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur. Karena penolakan itu, puluhan warga mengeroyok dua aktivis tersebut di Balai Desa Selok Awar-awar pada 26 September 2015. Akibat pengeroyokan itu, Salim Kancil tewas seketika. Sedangkan Tosan mengalami luka-luka dan sempat dirawat di Rumah Sakit Syaiful Anwar, Kota Malang.

Dalam kasus tersebut, Haryono, yang merupakan Kepala Desa Selok Awar-awar, dihukum 20 tahun penjara. Haryono dituding sebagai otak tindak pidana pembunuhan dan pengeroyokan yang menyebabkan Salim Kancil tewas dan Tosan mengalami luka berat.

DAVID PRIYASIDHARTA




Berita terkait

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

13 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

16 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

36 hari lalu

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

2 Oktober 2023

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

Bencana kekeringan pun melanda Lumajang.

Baca Selengkapnya

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

20 September 2023

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jawa Timur meminta para petani di Kabupaten Lumajang belajar ke para petani di daerah Mataraman untuk mengatasi masalah kekeringan.

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

15 September 2023

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

Sebanyak 17 desa di 7 Kecamatan Kabupaten Lumajang menjadi daerah terdampak kekeringan di musim kemarau tahun ini. BPBD beri bantuan air bersih.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

8 Juli 2023

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat untuk menghadapi bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor.

Baca Selengkapnya

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

7 Juli 2023

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

Bencana tanah longsor memakan tiga korban jiwa di Dusun Sriti, Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

28 Maret 2023

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

Aktor Jefri Nichol mengunggah foto tokoh korban pelanggaran HAM seperti Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah. Ini profil mereka.

Baca Selengkapnya