Calon Hakim Agung Panji Janji Tidak Abaikan Keadilan Hukum
Editor
Untung Widyanto koran
Jumat, 26 Agustus 2016 04:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Calon hakim agung, Panji Widagdo, mengatakan, dalam kasus perdata, hal paling penting yang dibutuhkan adalah bukti formal yang sah secara hukum.
"Tapi bukan berarti saya mengabaikan keadilan hukum," ujar Panji di ruang rapat Komisi III gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2016.
Panji mengatakan, bila dihadapkan dengan kasus perdata antara bukti formal dan keadilan hukum, dia akan mengkaji serta mempertimbangkannya secara hukum. "Saya tidak mau keputusan saya malah merugikan yang bersangkutan," ujanya.
Wakil ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap mengatakan seorang hakim, apalagi yang memegang jabatan sebagai hakim agung, harus punya keberanian. "Intinya, ada keberanian untuk memutuskan perkara hukum," tuturnya. Karena itu, mereka tidak akan ragu mengambil keputusan bila dihadapkan dengan hal-hal yang sulit.
Keberanian itulah, yang menurut Mulfachri, harus dimiliki untuk memberantas pelanggaran hukum yang ada di Mahkamah Agung. "Jangan sampai malah hakim yang sembunyi di balik hukum," katanya.
Panji mengatakan, bila terpilih sebagai hakim agung, ia akan menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan profesionalisme. Selain itu, ia akan membuka kesempatan untuk berdiskusi kecil atau menggelar seminar dengan hakim MA. "Entah itu untuk bahas kasus atau apa, intinya agar saling belajar," ujar Panji.
Pada Kamis, 25 Agustus 2016, Komisi III DPR melakukan fit and proper test untuk lima calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc Tipikor.
Nama yang diusulkan adalah Dr Ibrahim (perdata), Panji Widagdo (perdata), Setyawan Hartono (perdata), Hidayat Manao (militer), dan Edi Riadi (agama). Sedangkan calon hakim ad hoc Tipikor di MA ialah Dermawan S. Djamian dan Marsidin Namawi.
ODELIA SINAGA