Novel Baswedan Pimpin Pemeriksaan Sejumlah Pejabat Sultra  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 24 Agustus 2016 13:30 WIB

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan tiba di Kantor Polda Sultra, 25 Agustus 2016, guna memeriksa sejumlah pejabat yang berhubungan dengan dugaan korupsi Gubernur Nur Alam. TEMPO/Rosniawanty Fikri

TEMPO.CO, Kendari - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, memimpin pemeriksaan terhadap enam pejabat lingkup pemerintah Sulawesi Tenggara. Sekitar pukul 10.00 Wita, Novel bersama sebelas penyidik KPK tiba di kantor polda dan langsung memasuki ruang penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara di lantai dua di Jalan Haluole, Kota Kendari.

Menggunakan jas hitam dan kemeja putih serta satu buah tas berwarna abu-abu yang tersandang di pundaknya, Novel menyapa sejumlah awak media yang berada di pintu masuk ruang pemeriksaan. "Kami kerja dulu, ya," katanya sesaat sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Rabu, 24 Agustus 2016.

Pada pemeriksaan ini, KPK juga terlihat membawa sejumlah koper, tas, dan boks oranye yang diduga merupakan dokumen yang berhasil disita saat penggeledahan di ruang kantor gubernur dan kantor Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara kemarin dengan dugaan korupsi izin pertambangan nikel oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pemerintah daerah dimulai pukul 10.06 Wita. Lima orang terperiksa masing-masing adalah staf ahli gubernur Kahar Haris, yang pernah menjabat Kepala Biro Hukum Sulawesi Tenggara; Kepala Bidang Analisis Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Aminoto; dan penyidik Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Prihanto. Lalu ada Kepala Bagian Perundang-Undangan Biro Hukum Sulawesi Tenggara Sulastri dan staf ESDM, Amrullah.

Kelimanya datang hampir bersamaan dan langsung menuju ruang penyidik. Lalu ada Kepala Dinas Pertambangan Burhanuddin, yang juga ikut dimintai keterangan.

Pantauan Tempo, hingga saat ini pemeriksaan KPK masih berlangsung, Prihanto, Aminoto dan Sulastri sudah selesai dimintai keterangan. Adapun Burhanuddin, Kahar Haris, dan Amrullah masih berada di dalam ruang penyidikan.

Saat dikonfirmasi, Prihanto membantah kedatangannya dalam rangka memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. "Tidak benar itu, saya datang bertemu Direktur Kriminal Khusus terkait persoalan kawasan hutan," kata dia saat di konfirmasi melalui telepon selularnya kepada Tempo.

ROSNIAWANTY FIKRI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

11 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

16 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

22 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya