Jaksa Agung HM Prasetyo dalam paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 21 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membenarkan pelaksanaan eksekusi terpidana mati akan segera dilaksanakan. "Petugas keamanan kepolisian dan regu tembak, yang bersangkutan pun, semuanya sudah berada di posisi masing-masing," kata Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2016.
Politikus asal NasDem ini mengatakan prosesi eksekusi mati penting untuk kelangsungan bangsa. Karena itu, dia mengatakan semua pihak yang terkait, termasuk pengacara, meskipun belum sepaham, hendaknya bisa membantu dan mendukung.
"Jumlahnya kalau tidak ada perubahan, 14 (terpidana)," kata Prasetyo. Selain keluarga, Kejaksaan Agung sudah memberi tahu kedutaan besar masing-masing terdakwa.
Mengenai jadwal eksekusi, Jaksa Agung Prasetyo belum memastikan. Ketika ditanya apakah minggu ini? Prasetyo hanya mengatakan, "Mudah-mudahan tidak ada halangan."
"Saya berharap, kalau semuanya sudah final, tidak perlu kita tunda-tunda," kata Prasetyo. Dia mengatakan masih menunggu kabar persiapan terakhir. Dia membenarkan para terpidana mati kini semua sudah berada di kamar isolasi di LP Nusakambangan.