Kisruh RUU Terorisme, TNI Bantah Tanggapi Pernyataan Kapolri

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 23 Juli 2016 21:26 WIB

TNI Mayjen Tatang Sulaiman. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Tatang Sulaiman, mengatakan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, memberikan tanggapan soal cara TNI menangani pelaku terorisme.


Rekaman video tanggapan Gatot itu pun menyebar melalui akun Youtube puspen TNI. “Panglima ingin meluruskan bahwa TNI paham benar tentang hak asasi manusia,” kata dia lewat pesan singkat pada Tempo, Sabtu, 23 Juli 2016.


Tatang tidak membenarkan atau membantah saat ditanya apakah pernyataan Gatot ini merupakan tanggapan langsung terhadap pernyataan Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian, sehari sebelumnya. “Kutipan (Panglima TNI) tersebut kan ada saat door stop (dicegat wartawan), coba diputar di video Youtube itu,” kata dia.


Seperti diberitakan pada Jumat, 22 Juli 2016, Tito mengatakan prosedur standar TNI dan Polri dalam menindak pelaku terorisme berbeda. Dia menilai usulan untuk memberikan kewenangan untuk TNI sulit dimasukkan dalam Revisi Undang Undang Terorisme, yang hangat dibicarakan kembali pasca ledakan bom bunuh diri di kantor polisi di Solo beberapa waktu lalu.


Tito mengatakan TNI masih harus membangun kemampuan identifikasi forensik dan memperkuat fungsi penyidikan atas kasus terorisme, sebelum bisa ikut menindak. Saat ini, fungsi ini hanya ada di institusi Polri sebagai lembaga penegakan hukum. TNI, kata Tito, cenderung memegang prinsip ‘kill or to be killed’, yang minim peringatan.


Advertising
Advertising

Tito juga mengatakan upaya penegakan hukum terhadap teroris tetap harus mengedepankan hak asasi manusia. Tindakan keras seperti menembak mati hanya bisa dilakukan dalam keadaan terpaksa, misalnya pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan.


Dalam video berdurasi 3 menit 7 detik yang diunggah akun Puspen TNI pada 23 Juli 2016, Gatot mengatakan personel TNI tidak akan menembak orang yang tak bersenjata. TNI, menurutnya sangat menjunjung tinggi HAM.


“Saya sangat HAM, sejarahnya, sejak peristiwa 1998 dan lainnya. Standar prosedur operasi TNI adalah pasti ada lembaran hukumnya, ada yang harus dipatuhi, termasuk HAM,” kata dia.


Gatot memberi contoh saat pihaknya menindak petinggi kelompok teroris Poso, yaitu Santoso alias Abu Wardah beberapa waktu lalu. Tim Alfa dari Batalyon 515 Raider Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat bergerak menyergap kelompok Santoso.


“Saat disergap, (Santoso) didampingi istrinya. Ada 2 wanita dan tidak bersenjata, karena tidak bersenjata, tidak ditembak,” kata dia.


Contoh lain yang disebut Gatot adalah saat pembebasan sandera di Woyla, Thailand pada 1981. Dalam operasi yang saat itu dipimpin Letnan Kolonel Infanteri Sintong Pandjaitan, tutur Gatot, tidak ada satupun sandera menjadi korban. Itu karena para anggota Komando Pasukan Khusus menjunjung tinggi HAM, dan tidak sembarangan bertindak.


“Jadi salah kalau orang mengatakan kalau TNI tidak tahu HAM,” ujar Gatot tegas.


YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

2 Mei 2020

Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memilih bertugas sebagai tentara ketimbang menteri.

Baca Selengkapnya

LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

13 Desember 2019

LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

LPSK mendesak Jokowi segera meneken revisi aturan soal kompensasi korban teror masa lalu.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Pelaksanaan Undang-Undang Terorisme Diawasi

26 Mei 2018

KontraS Minta Pelaksanaan Undang-Undang Terorisme Diawasi

Pengawasan penting untuk menjamin tidak terjadinya praktik penyiksaan dalam proses pemberantasan terorisme.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Undang-undang Tidak Secara Otomatis Menekan Terorisme

26 Mei 2018

Pengamat: Undang-undang Tidak Secara Otomatis Menekan Terorisme

Bisa saja Undang-Undang Terorisme secara substansi baik tapi implementasinya di lapangan berjalan bias.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Antiterorisme, SBY: Kewenangan Menyadap Harus Tepat

25 Mei 2018

Revisi UU Antiterorisme, SBY: Kewenangan Menyadap Harus Tepat

SBY setuju aparat penegak hukum mendapat kewenangan yang cukup seperti penyadapan dalam mendeteksi, mencegah dan menggagalkan aksi teror.

Baca Selengkapnya

Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

7 Februari 2018

Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

Sejumlah kalangan menilai reformasi di tubuh TNI mengalami langkah mundur di masa Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Polri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban

4 Februari 2018

Polri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban

Pengamat hukum Bivitri Susanti meminta nota kesepahaman Polri dan TNI soal pemeliharaan keamanan dan ketertiban dibatalkan.

Baca Selengkapnya

YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

16 Desember 2017

YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Julius Ibrani mengatakan reformasi sektor militer di Indonesia masih belum mencapai targetnya.

Baca Selengkapnya

Hut TNI 72 Tahun, Simak Cuitan Netizen

7 Oktober 2017

Hut TNI 72 Tahun, Simak Cuitan Netizen

Topik mengenai TNI di lini masa merupakan salah satu isu yang selalu "in" di mata Netizen, terutama marak dibicarakan saat merayakan HUT TNI kali ini

Baca Selengkapnya

Ini Alutsista yang Dipamerkan pada Acara HUT TNI di Cilegon

5 Oktober 2017

Ini Alutsista yang Dipamerkan pada Acara HUT TNI di Cilegon

Peringatan HUT TNI ke-72 dilaksanakan di Dermaga Indah Kiat Cilegon, Banten, Kamis 5 Oktober 2017. Acara ini dimulai pukul 08.00.

Baca Selengkapnya