Walhi Siapkan Langkah Hukum Atas PT Lapindo

Reporter

Editor

Rabu, 14 Juni 2006 04:52 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur tengah mempersiapkan langkah hukum terhadap PT Lapindo Brantas.Kepala Divisi Hukum dan Kebijakan Walhi Jawa Timur, Khoirul Anam, mengatakan gugatan terhadap PT Lapindo Brantas didasari oleh rusaknya lingkungan akibat ekplorasi sumur minyak di Desa Siring, Porong, Sidoarjo."Apalagi analisa dampak lingkungan (amdal) PT Lapindo Brantas ternyata belum memenuhi syarat. Ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran hukum," kata Khoirul kepada Tempo, kemarin.Walhi, kata Khoirul, telah melakukan investigasi lapangan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh semburan lumpur bercampur gas. Hasilnya, Walhi banyak menemukan ikan yang mati karena air sungai telah tercemar oleh rembesan air lumpur. Selain itu beberapa tanaman yang terendam lumpur juga layu dan kering. "Bau gas yang keluar menyebabkan polusi udara yang parah sekaligus membahayakan kesehatan," kata Khoirul.Khoirul menambahkan, dari kajian lingkungan yang dilakukan Walhi, ditemukan fakta bahwa peta seismik dan geologi di Pulau Jawa agak rapuh lantaran banyak patahan dan retakan-retakan di dalam bumi. Karena itu untuk melakukan aktivitas ekplorasi bahan tambang, seharusnya dilakukan dengan perencanaan yang matang serta menggunakan teknologi tinggi. "Kami menilai ekplorasi PT Lapindo Brantas tidak memenuhi standar yang profesional," imbuh Khoirul.Kukuh S Wibowo

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

11 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

23 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

2 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

5 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

8 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

10 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

24 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

26 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

27 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

27 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya