Bareskrim Tetapkan 3 Dokter sebagai Tersangka Vaksin Palsu  

Reporter

Jumat, 15 Juli 2016 17:19 WIB

Kabareskrim baru Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto (kanan) bersama mantan kabareskrim komjen Anang Iskandar, melakukan salam komando seusai upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat Polri, di Mabes Polri, Jakarta, 31 Mei 2016. Ari Dono Sukmanto menggantikan Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang telah memasuki masa pensiun pada bulan Juni ini. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan jumlah tersangka vaksin palsu kini menjadi 23 orang. Mereka terdiri atas 6 produsen alias pembuat vaksin palsu, 9 distributor, 2 pengumpul botol bekas, 1 pencetak label atau kemasan, 2 bidan, dan 3 dokter.

"Tersangka sebagian besar sudah selesai pemeriksaannya, pemberkasan sedang berjalan," kata Agung saat memberikan keterangan pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Juli 2016.

Agung menjelaskan, tiga dokter yang menjadi tersangka berinisial AR, H, dan I. "Pada 13 Juli, kami memeriksa dokter AR, pemilik klinik berinisial PAML di Jalan Kemanggisan Pulo di Palmerah, Jakarta Barat," ujar Agung. Dalam pemeriksaan itu, polisi menemukan beberapa bekas vaksin palsu yang digunakan, catatan, dan transaksi keuangan pembelian vaksin palsu.

Menurut Agung, dokter AR memperoleh vaksin dari Seno, tersangka distributor yang ditangkap sebelumnya. Vaksin ini dibuat kelompok Syafrizal dan Iin Suliastri. "Jalur distribusinya dari Apotek Ibnu Sina," kata Agung. Pemilik toko obat itu adalah tersangka Farid.

Dokter yang menjadi tersangka lainnya adalah H. Ia mantan Direktur Rumah Sakit Sayang Bunda di Bekasi. "Tahun 2012 selesai melaksanakan tugas (sebagai direktur rumah sakit)," kata Agung. "Yang bersangkutan memesan vaksin dari toko Azka Medica yang pemiliknya sudah ditangkap sejak awal pengungkapan kasus."

Agung mengatakan, kemarin, penyidik baru mengetahui distribusi dari Azka Medica, salah satunya ke dokter H. "Dokter H cukup banyak memesan dan dia mengizinkan dari sales Azka untuk mendistribusikan," kata Agung. Penjual vaksin palsu Azka Medica adalah jaringan dari produsen Agus Priyanto. Distributornya adalah Thamrin.

Berikutnya, yaitu dokter I dari Rumah Sakit Harapan Bunda di Jakarta Timur. Polisi juga menetapkan satu bidan lagi sebagai tersangka, yaitu bidan N yang menyuntikkan vaksin palsu kepada pasiennya. "Bidan N memiliki praktek di Jatirasa Bekasi," ucap Agung. Polisi saat ini juga fokus mengejar daftar bayi yang terpapar vaksin palsu.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

18 September 2018

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."

Baca Selengkapnya

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

3 September 2018

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

Sebelumnya ada peringatan dari Bareskrim agar Polda Metro Jaya tak main-main dalam penyidikan kasus narkoba Richard Muljadi.

Baca Selengkapnya

Kabareskrim Ari Dono Jadi Wakapolri

17 Agustus 2018

Kabareskrim Ari Dono Jadi Wakapolri

Polisi akhirnya menunjuk pengganti Syafruddin di posisi wakapolri.

Baca Selengkapnya