Anggota Tim Pengawas DPR untuk kasus bailout Bank Century Bambang Soesatyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo menyebut penangkapan anggotanya, Putu Sudiartana, adalah tamparan bagi Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Putu merupakan anggota Komisi III DPR pertama yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Politikus Golkar ini sendiri tidak menampik bila kasus tersebut ada hubungannya dengan status Putu sebagai wakil rakyat. “Kemungkinan, menurut saya, terkait (fungsi dia sebagai) anggota Dewan. Beliau tidak bisa lepas fungsi dari statusnya sebagai anggota DPR,” kata Bambang. Dia mengaku belum mengetahui apakah kasus tersebut terkait dengan LSM milik Putu di Bali atau tidak.
Bambang sendiri mengaku kaget dengan penangkapan Putu. Apalagi Komisi Hukum DPR dan KPK baru saja mengadakan acara buka puasa bersama sehari sebelumnya. “Buka puasa hari Senin, OTT kemarin,” tuturnya.
Menurut Bambang, selama ini Putu dikenal sebagai politikus lurus. "Kami juga mengenal Pak Putu tidak suka main-main soal anggaran. Bahkan selalu penuh humor. Kita kaget, prihatin, dan sedih juga," ujarnya.
Bambang mendukung KPK untuk mengusut kasus ini. "Publik harus tahu, walaupun DPR bermitra dengan KPK, tidak bisa menghapuskan dosa-dosa. Dosa adalah dosa, ini prinsip kita membina hubungan,” ucapnya.