Dilaporkan Menistakan Agama, Ade Armando Diperiksa Polisi  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 23 Juni 2016 12:51 WIB

Pengajar Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia Ade Armando mendatangi Polda Metro Jaya, 23 Juni 2016. Ade Armando datang sebagai terlapor kasus penistaan agama. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Pengajar ilmu komunikasi di Universitas Indonesia, Ade Armando, mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 23 Juni 2016. Ia datang memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Saya dipanggil sebagai saksi oleh pelapor atas nama Johan Kahn dari perusahaan Trans Corporation. Saya dituduh menistakan agama dan membangkitkan kebencian atas dasar SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," ujar Ade saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya.

Ade didampingi pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Pers, LBH Jakarta, dan SafeNet. Ia mengatakan mereka memberi bantuan hukum secara cuma-cuma alias tak menuntut bayaran apa pun. "Mereka membantu saya begitu saja," ucapnya.

Menurut Ade, Johan melaporkannya pada Mei tahun lalu. Pelaporan itu didasarkan pada status yang dibuat Ade di halaman Facebook pribadinya pada 20 Mei 2015 yang berisi, "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, hip hop, blues."

Ade menyanggah status itu bermaksud menghina agama. Ia menuturkan status itu dibuat untuk menanggapi pro-kontra wacana Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggelar festival baca Al-Quran dengan langgam Nusantara.

Ade kemudian dituduh menyamakan Tuhan dengan manusia. Ade mengatakan tak akan menuntut balik Johan. Padahal ia mengaku juga tersinggung atas tuduhan bahwa dia menyamakan Tuhan dengan manusia. "Bagi saya, Tuhan adalah zat Yang Maha Agung yang menciptakan manusia," ujarnya.

Ade mengaku tak mengenal Johan sama sekali. Ia mengetahui sedikit tentang Johan dari temannya setelah dia dilaporkan tahun lalu.

Status Ade yang menuai pro-kontra itu sempat dibagikan di Twitter. Johan pada awalnya menanggapi status Ade lewat Twitter pribadinya. Ia mengancam akan melaporkan Ade kepada polisi jika status tersebut tak dihapus dalam waktu tiga hari. Namun Ade mengaku tak sempat membaca tanggapan Johan itu dan tak menghapus status tersebut.

Ade sempat mengajak Johan bertemu untuk menyelesaikan masalah. Namun, menurut Ade, tak ada iktikad baik dari Johan untuk bertemu langsung. "Ia mengatakan, 'Biar hukum yang berbicara'," tutur Ade menirukan Johan.

EGI ADYATAMA




Berita terkait

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

29 Juli 2022

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

Roy Suryo meninggalkan Polda Metro Jaya Kamis malam, 28 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Selengkapnya

Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

11 Desember 2021

Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

Kontroversi-kontroversi itu meliputi film-film yang memiliki konten sadis, menjijikkan, penghinaan, hingga mengandung pelecehan.

Baca Selengkapnya

Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

12 Februari 2021

Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

KUPI menyoroti promosi kawin anak, nikah siri, dan poligami oleh Aisha Weddings dengan narasi ketaatan dan ketakwaan adalah bentuk pelecehan agama.

Baca Selengkapnya

Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

1 Februari 2021

Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

Permadi Arya atau Abu Janda hadir memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Senin, 1 Februari 2021.

Baca Selengkapnya

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya