Dikunjungi Ketua MPR, Angelina Sondakh Curhat Soal Anak

Reporter

Jumat, 27 Mei 2016 15:33 WIB

Ketua MPR Zulkifli Hasan berbincang dengan mantan anggota DPR RI, Angelina Sondakh dan Mantan anggota Komisi VII DPR RI, Dewi Aryaliniza alias Dewie Yasin Limpo saat berkunjung ke rutan wanita Pondok Bambu, Jakarta, 27 Mei 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengunjungi Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta, Jumat, 27 Mei 2016. Kunjungan itu bertujuan mensosialisasi empat pilar kebangsaan kepada warga binaan.

Dalam sesi tanya-jawab, beberapa tahanan menyampaikan keluhannya. Salah satunya adalah Angelina Sondakh, bekas politikus Partai Demokrat yang menjadi terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang. "Anak-anak kami tolong dijauhkan dari risakan orang-orang," ucap Angie—sapaan Angelina—yang mengenakan jilbab merah.

Menurut Angie, beberapa tahanan ibu punya balita di luar. Tapi kebijakan pemerintah dinilainya tidak mendukung tumbuh-kembang anak. Salah satunya mengenai waktu berkunjung. Sebab, dalam seminggu, tahanan hanya diberi kesempatan menerima tiga kali kunjungan.

Sekali kunjungan, kata dia, hanya diberi waktu dua jam. "Sebaik-baiknya penjara dengan segala fasilitasnya, yang terbaik bagi kami adalah berkumpul dengan anak dan keluarga," ujar mantan istri almarhum Adjie Masaid ini.

Dia meminta waktu berkunjung ditambah. Selain itu, Angie mengeluhkan perilaku masyarakat yang sering merisak anak-anak tahanan. "Kami mohon (anak) dijauhkan dari bullying teman-temannya. Orang dewasa sering bertanya, kok, mamanya dipenjara?"

Karena itu, Angie meminta anak-anak tahanan yang ditinggal di luar tembok penjara dilindungi dari kekerasan lisan dan psikologis. "Anak-anak kami mohon dijauhkan dari label penjahat. Itu bukan salah mereka," tuturnya.

Selain itu, rencana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pemindahan narapidana ke Semarang dinilainya sangat memberatkan. "Jangan dijauhkan dari anak-anak kami," ucapnya.

Terhadap anak yang dilahirkan dalam penjara dan tak punya ayah serta keluarga, Angie meminta masalah itu juga diperhatikan pemerintah. Anak yang terlahir di tahanan, kata dia, setelah berusia 2 tahun sudah harus keluar. "Harus punya tempat untuk dititipkan supaya tak telantar atau diadopsi orang lain," ujarnya.

Tahanan lain banyak mengeluhkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 mengenai peniadaan remisi. Angie menuturkan, dengan adanya remisi, tahanan yang sudah bebas mungkin bisa berkontribusi positif kepada masyarakat. "Kami ingin bertobat. Kami menyadari kekhilafan kami. Izinkan kami melanjutkan hidup."

AKMAL IHSAN







Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

3 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

4 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

10 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

24 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

24 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

26 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

26 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya