KPI Ajukan Judicial Review

Reporter

Editor

Rabu, 10 Mei 2006 14:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Penyiaran Indonesia hari ini resmi mengajukan judicial review atas empat Peraturan Pemerintah No 49, 50, 51, 52 tahun 2005 ke Mahkamah Agung (MA) karena dinilai bertentangan dengan UU Penyiaran No 32 tahun 2002.Hal itu dikemukakan oleh kuasa hukum KPI, Hinca Panjaitan kepada Tempo ketika dihubungi melalui telepon.Sebelumnya, KPI juga telah mengajukan judicial review atas Peraturan Pemerintah No 11, 12, dan 13 tahun 2005 ke Mahkamah Agung pada 15 Juni 2005, di mana masih dalam status belum diputuskan dan masih berada di majelis hakim.Dalam pengajuan judicial review kali ini, yang menjadi termohon, kata Hinca, adalah presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. "Karena dia yang tanda tangan, dan kita melihatnya di hasil akhir, bukan pada proses sehingga Sofyan Djalil tidak diikutkan", kata Hinca. Judicial review tersebut resmi diajukan hari ini (10/5) jam 11.00 WIB."PP itu memberontak kepada ibu kandungnya (UU Penyiaran)", kata Hinca mengistilahkan alasan pengajuan judicial review tersebut. Menurut Hinca, terdapat 155 pasal dari keseluruhan PP tersebut yang bertentangan dengan UU Penyiaran. Nur Aini

Berita terkait

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

56 hari lalu

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

29 Februari 2024

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya

KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

16 Januari 2024

KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

Desainer dan publik figur Ivan Gunawan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia. Apa saja tugas KPI?

Baca Selengkapnya

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya

Brownis Dapat Teguran karena Gaya Busananya, Ivan Gunawan Sebut KPI Tak Paham Fashion

4 Januari 2024

Brownis Dapat Teguran karena Gaya Busananya, Ivan Gunawan Sebut KPI Tak Paham Fashion

Ivan Gunawan memberikan penjelasan kepada Komisi Penyiaran Indonesia atas teguran yang diberikan kepada Brownis.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Politeknik Tempo Jakarta Kunjungi KPI

31 Oktober 2023

Mahasiswa Politeknik Tempo Jakarta Kunjungi KPI

Mahasiswa Program Studi (Prodi) Produksi Media Politeknik Tempo Jakarta mengunjungi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Baca Selengkapnya

Pembawa Berita Memakai Syal Palestine, KPI: Ekspresi Kemanusiaan

30 Oktober 2023

Pembawa Berita Memakai Syal Palestine, KPI: Ekspresi Kemanusiaan

Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza mengatakan pemakaian syal Palestine oleh pembawa berita salah satu televisi adalah ekspresi kemanusiaan.

Baca Selengkapnya

Panjang Urusan Lagu PAN PAN PAN, Diputus Bersalah oleh Bawaslu Kini Menggelinding ke KPI

26 Oktober 2023

Panjang Urusan Lagu PAN PAN PAN, Diputus Bersalah oleh Bawaslu Kini Menggelinding ke KPI

Masalah Lagu PAN PAN PAN rupanya tak berhenti di Bawaslu DKI, kini soal sosialisasi lagu itu jadi urusan di KPI. Selesainya kapan?

Baca Selengkapnya

Bawaslu DKI Putuskan Iklan PAN PAN PAN Langgar Aturan Pemilu, Ini Pertimbangannya

20 Oktober 2023

Bawaslu DKI Putuskan Iklan PAN PAN PAN Langgar Aturan Pemilu, Ini Pertimbangannya

Bawaslu DKI menetapkan Partai Amanat Nasional (PAN) melanggar peraturan administratif Pemilu 2024 lewat iklan video PAN PAN PAN

Baca Selengkapnya

DPP PAN Dinilai Bawaslu DKI Langgar Administratif Pemilu 2024, Soal Apa?

20 Oktober 2023

DPP PAN Dinilai Bawaslu DKI Langgar Administratif Pemilu 2024, Soal Apa?

Bawaslu DKI mengatakan DPP PAN terbukti terbukti melanggar administratif Pemilu 2024. Ternyata gegara hal ini.

Baca Selengkapnya