Pemkot Surabaya Pidanakan Pembongkar Markas Radio Bung Tomo  

Reporter

Editor

Febriyan

Selasa, 10 Mei 2016 18:56 WIB

Puing-puing rumah cagar budaya tempat siaran Radio Pemberontakan Bung Tomo yang di rombak, 3 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan Pemerintah Kota Surabaya akan mempidanakan pembongkar eks markas Radio Bung Tomo. Menurut dia, pembongkaran itu melanggar peraturan dan undang-undang, karena bangunan itu termasuk dalam cagar budaya. (Baca: Pembongkaran Markas Radio Bung Tomo Dilaporkan ke Polisi)

“Jadi kami akan terus mendesak mereka untuk merekonstruksi ulang bangunan itu, dan kami juga akan mempidanakan mereka,” ucap Irvan kepada Tempo di Balai Kota Surabaya, Selasa, 10 Mei 2016.

Menurut Irvan, pihaknya sudah menggelar rapat internal dengan mengundang Dinas Cipta Karya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Lurah Tegalsari, serta Camat Tegalsari. Dalam rapat itu, mereka mematangkan kajian tentang pelanggaran yang dilakukan pihak pembongkar rumah yang terletak di Jalan Mawar Nomor 10, Surabaya, tersebut. “Hari ini kami sudah selesai rapat internal,” ujarnya. (Baca: Markas Radio Dibongkar, Keluarga Bung Tomo: Ini Pengkhianatan)

Satpol PP Surabaya juga akan mengundang pakar hukum dan pihak Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk mematangkan pasal apa dan undang-undang apa yang akan dijeratkan kepada pihak pembongkar itu. “Besok kami juga akan mematangkan hukum apa yang akan dijeratkan kepada mereka,” tuturnya.

Dalam kasus ini, kata Irvan, ada dua aturan dalam obyek yang sama. Keduanya sama-sama bisa dijadikan acuan untuk menjerat pembongkar lahan seluas 15 x 30 meter itu. Dua aturan itu adalah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan dan Lingkungan Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelestarian Cagar Budaya. (Baca: Tim Cagar Budaya Trowulan Teliti Eks Markas Radio Bung Tomo)

“Terkait dengan regulasi ini, kami akan mematangkan dulu. Karena itu, kami agendakan rapat koordinasi dengan pakar hukum besok,” ucapnya.

Irvan menambahkan, pihaknya telah bergerak cepat dalam merespons pembongkaran bangunan cagar budaya tersebut. Begitu mendengar kabar terjadinya pembongkaran, Satpol PP Kota Surabaya langsung melakukan pengamanan di lokasi dengan menempelkan stiker dan garis segel. “Jadi siapa pun yang tidak berkepentingan tidak boleh masuk lahan itu,” ujarnya.

MOHAMMAD SYARRAFAH




Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

5 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

6 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

8 hari lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

11 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

13 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

27 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

47 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya