Presiden Jokowi: Hukuman Kejahatan Seksual Harus Luar Biasa  

Reporter

Selasa, 10 Mei 2016 16:22 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang santai di halaman belakang Istana Merdeka, Jakarta, 27 April 2016. Jokowi berharap melalui kerja sama ini, akses perdagangan Indonesia ke Serbia terus diperluas dan Presiden Serbia pun telah mendukung iklim investasi Indonesia ke Serbia. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menanggapi serius kejahatan seksual terhadap anak-anak, seperti kasus pembunuhan Yuyun di Bengkulu. Ia meminta para menterinya segera menyiapkan hukuman luar biasa bagi pelaku kejahatan tersebut.

"Saya ingin kejahatan seksual ditetapkan menjadi kejahatan luar biasa, sehingga penanganannya pun harus luar biasa," kata Presiden Jokowi saat membuka sidang paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 10 Mei 2016.

BACA: Ingin Lihat Pembunuh Yuyun, Ratusan Warga Datangi PN Curup


Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan sejumlah menterinya untuk menyusun aturan penanganan masalah kejahatan seksual.

Para pembantu Presiden yang ditugasi menangani aturan itu adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

BACA: Tragedi Yuyun dan Feby: Ini 5 Hal yang Mencemaskan Publik


Jokowi mengatakan, salah satu bentuk hukuman luar biasa yang dipertimbangkan adalah kebiri. Hukuman kebiri adalah upaya menekan atau menghilangkan gairah seksual, baik melalui pembedahan ataupun suntik zat penekan hormon.

"Tolong soal itu segera dikoordinasikan, baik untuk Perpu ataupun undang-undang terkait dengan hukuman kebiri," ujar Presiden.

BACA: Yuyun Diperkosa dan Dibunuh: Negara Tak Pernah Belajar?


Secara terpisah, Menteri Sosial Khofifah menjelaskan, pemerintah condong mendorong agar hukuman kebiri masuk ke Undang-undang Perlindungan Anak melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang dibanding revisi.

Hal itu, Khofifah mengatakan, mengingat kasus pelecehan seksual di Indonesia yang sudah cukup genting. "Kalau lewat revisi undang-undang, berarti otomatis harus dibahas di DPR dahulu," ucap Khofifah.


BACA: Tragedi Yuyun: Misteri Meja Basah & Orang Tua pun Terancam

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan belum ada kepastian aturan hukuman kebiri akan disusun melalui perpu ataupun revisi undang-undang. Namun revisi UU Perlindungan Anak sudah masuk Prolegnas 2016. "Tapi belum jadi prioritas."

ISTMAN M.P.

BACA JUGA
Adegan Nuri Dimutilasi: Ada Kata Monyet & Golok yang Beraksi
Tragis di Manado: Cewek Diperkosa 15 Pria, Siapa Polisi Itu?

Berita terkait

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

32 menit lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

1 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

1 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

2 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

5 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

7 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

17 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

17 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

20 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

20 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya