TEMPO Interaktif, Kediri:Ribuan buruh pabrik rokok PT Gudang Garam, Kediri, Jawa Timur akan berunjuk rasa dengan turun ke jalan pada 1 Mei 2006. Ini mereka lakukan dalam rangka peringatan Hari Buruh se Dunia.Mereka berasal dari Serikat Buruh Muslim Indonesia, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, dan Kesatuan Buruh Kebangsaan Indonesia. “Kami menolak rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata Imam Mustofa, Ketua Serikat Buruh Muslim Indonesia basis PT Gudang Garam, Jumat sore tadi.Pimpinan Unit Kerja Kesatuan Buruh Kebangsaan Indonesia, Ridi Wiratmono, menandaskan langkah pemerintahmerevisi undang-undang itu wujud pengkhianatanterhadap nasib buruh. Adapun Kepala Pimpinan Unit Kerja SPSI PT Gudang Garam, Imam Mukhri, menyatakan, meskipun pihaknya belummenerima instruksi melakukan aksi unjuk rasa daripengurus SPSI Jawa Timur dan pusat, dipastikan 6ribu buruh PT Gadang Garam mendukung aksi tersebut.Aksi unjuk rasa ini akan dipusatkan di tiga tempatyaitu, DPRD Kota Kediri, Balai Kota Kediri, dan KantorDinas Ketenagakerjaan Kota Kediri. Pihak perusahaan menyatakan belum merekomendasikan untuk memberi izin aksi.Menurut juru bicara PT Gudang Garam Tbk, Slamet Budiono, pengusaha hanya bisa melaksanakan aturan yang berlaku.“Pada prinsipnya kami menyerahkan semua mekanisme dankeputusan yang diambil mengenai UU perburuhan kepadapemerintah. Jika pemerintah ingin merevisi itu adalahwilayah kerja pemerintah dan kami tidak berkompetenmencampuri,” kata Slamet Budiono yang juga KepalaDivisi Umum PT Gudang Garam Tbk.Slamet Budiono mengaku belum menerima surat permohonan izin melakukan unjuk rasa dari tiga serikat pekerja yangada di PT Gudang Garam. Karena itu, pihaknya belum bisa menyatakan akan memberi izin atau tidak.Dwidjo U. Maksum | Bibin Bintariadi