Menteri Luhut Tak Disertakan dalam Satgas Tax Amnesty  

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 26 April 2016 00:55 WIB

Seskab Pramono Anung. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk membuat tim bersama atau task force berkaitan dengan implementasi Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan tim bertugas memberi kepastian hukum jika aturan itu sudah resmi diloloskan menjadi undang-undang.

"Tadi diputuskan oleh Presiden akan dibuat task force bila Undang-Undang Tax Amnesty sudah diundangkan agar memberi kenyamanan dan kepastian hukum kepada siapa pun yang akan repatriasi atau memasukkan uangnya ke Indonesia," kata Pramono seusai rapat terbatas mengenai tax amnesty di kantor Presiden, Senin, 25 April 2016.

Pramono mengatakan Satuan Tugas (Satgas) ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian Keuangan bersama Dirjen Pajak. Tim ini, kata dia, terdiri atas Kapolri, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Gubernur Bank Indonesia, Kepala Otoritas Jasa Keuangan, dan Menteri Luar Negeri. Adapun Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan tidak masuk ke Satgas. Pramono enggan memberi alasan mengapa Luhut tidak masuk ke Satgas tersebut. "Tim ini bertugas memberi kepastian hukum untuk yang akan menjalankan tax amnesty," katanya.

Seusai rapat, Jaksa Agung Prasetyo mengatakan tidak tahu mengapa Luhut tidak masuk ke Satgas. Menurut dia, pihak yang disertakan dalam Satgas pasti memiliki relevansi terhadap implementasi RUU Pengampunan Pajak. "Yang pasti memang siapa pun yang punya relevansi untuk bisa menangani masalah itu dilibatkan. Aparat penegak hukum, Kementerian Keuangan, PPATK, OJK, Perbankan, itu," katanya. Prasetyo membantah Luhut dinilai tidak relevan untuk mengatasi dugaan pelanggaran pajak.

Prasetyo mengatakan tim ini nantinya bertugas melakukan verifikasi, validasi, dan melakukan kajian atas data-data pelanggar pajak yang dimiliki pemerintah. "Kami berangkat dari list yang ada. Kami pilah-pilah nanti," katanya. Prasetyo mengaku juga memiliki data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan dan PPATK.

Nantinya, permasalahan yang berkaitan dengan kriminalitas pelanggar pajak akan ditangani oleh aparat hukum dalam Satgas. Sementara itu, yang berkaitan dengan pajak akan ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak.

ANANDA TERESIA

Berita terkait

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

8 April 2023

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Kementerian ESDM angkat bicara soal ramainya pemberitaan soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

7 April 2023

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

Ditjen Pajak merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka program tax amnesty.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

7 April 2023

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Ditjen Pajak Kemenkeu merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty hingga 31 Mei.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

1 Maret 2023

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035 sebesar Rp156,522 miliar.

Baca Selengkapnya

Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

12 Desember 2022

Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

Sebelum Deddy Corbuzier memperoleh pangkat Letkol Tituler, Idris Sardi sudah lebih dulu mendapatkannya

Baca Selengkapnya