KPK Tetap Usut Budi Supriyanto meski Kembalikan Gratifikasi

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 1 Maret 2016 20:49 WIB

Ilustrasi korupsi. vietmeme.net

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat, Budi Supriyanto, melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Pelaksana Harian Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, membenarkan laporan itu. "Mengenai pengembalian uang yang dikembalikan anggota Komisi V DPR yang disebutkan tadi (Budi Supriyanto) saya konfirmasikan ada," kata Yuyuk di kantor KPK, Selasa, 1 Maret 2016.

Budi menerima uang gratifikasi Sin$ 305 ribu untuk proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Budi melaporkan gratifikasi itu pada pertengahan Februari 2016. Meski demikian, Yuyuk mengatakan bahwa pengembalian itu tidak akan menghentikan proses hukum. "Walaupun dia sudah mengembalikan, perkara akan tetap diproses," ucapnya.

Kasus dugaan korupsi itu juga melibatkan Damayanti Wisnu Putranti, yang juga tersangka utama. Belakangan, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan ada indikasi bahwa Budi terlibat dalam suap-menyuap tersebut. Selain Budi, orang lain yang terlibat adalah pengusaha Soe Kok Seng alias Aseng.

Selain Damayanti, KPK sudah menetapkan tersangka lain, yakni Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir dan Julia Prasetyarini alias Uwi serta Dessy A. Edwin, yang diduga sebagai perantara suap. KPK resmi menetapkan Damayanti tersangka penerima suap dari Abdul Khoir. Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan Damayanti diduga mengamankan proyek jalan di Ambon yang masuk anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Penyidikan terus dikembangkan komisi antirasuah. Fokusnya untuk mencari anggota DPR yang diduga menerima suap selain Damayanti. Beberapa anggota DPR sudah diperiksa Komisi. Namun, yang menjadi sorotan adalah anggota DPR asal Fraksi Golkar, Budi Supriyanto. Musababnya, KPK sudah menggeledah ruangan Budi di Kompleks Parlemen. Juga mencegah Budi ke luar negeri.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

56 menit lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

4 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

6 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

12 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

17 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya