Kasus Angeline: Hotman Paris Tantang Hotma Taruhan Rolex

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 29 Februari 2016 15:45 WIB

Terdakwa Margriet Megawe mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 4 Februari 2016. Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Margriet Megawe dengan hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan Angeline. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Hotman Paris Hutapea, pengacara Agustay Hamdamay, menantang pengacara Margriet Megawe, Hotma Sitompoel, terkait dengan hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar. Hotman memprediksi, untuk kasus pembunuhan Engeline, hakim akan menjerat ibu angkat korban dengan hukuman mati.

Dalam pertemuan di antara kedua pengacara itu, Hotman Paris menantang Hotma bertaruh jam Rolex seharga Rp 2 miliar. "Bagaimana Bang Hotma, berani tidak Anda bertaruh dengan saya kalau hakim menghukum Margriet dengan hukuman mati?" ujar Hotman Paris di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin, 29 Februari 2016.

BACA: Pleidoi Agus Tay: Engeline Meninggal di Kamar Margriet

Hotman Paris juga menantang Hotma Sitompoel bila hakim menjerat kliennya itu, Margriet Megawe, dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. Namun tim pengacara ibu angkat Engeline itu meyakini hakim akan memberikan putusan seadil-adilnya sesuai dengan fakta persidangan.

Adapun Hotma Sitompoel, ketua tim pengacara Margriet Megawe, yang didampingi anggotanya, Dion Pongkor dan Aldreas, menegaskan pihaknya tidak akan menggubris tantangan Hotman Paris mengingat yang berhak menentukan benar-salahnya terdakwa adalah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

BACA: Pembunuhan Angeline, Hotman Paris Mohon Uluran Tangan Saksi Ahli

"Kami datang ke sini untuk mencari keadilan untuk klien kami, bukan mau taruhan dengan Anda untuk putusan hakim nanti," ujar Hotma Sitompoel. Ia menegaskan, kliennya dituduh telah melakukan pembunuhan berencana terhadap anak angkatnya itu, yang justru alat buktinya tidak mendukung.

"Kami punya rekaman bahwa Agustay Hamdamay itu yang mengaku telah membunuh korban dan memperkosa korban, yang saat itu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Hotma Sitompoel. Pihaknya akan melihat fakta persidangan dalam putus hakim dan akan melakukan banding apabila putusan hakim merugikan klien kami.

BACA: Tragedi Engeline Difilmkan, Naomi Ivo Sempat Syok

Majelis hakim, yang diketuai hakim Edward Harris Sinaga, dengan anggota Wayan Sukanila dan Agus Waluyo, menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup bagi terdakwa Margriet Christina Megawe dalam perkara pembunuhan Engeline. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Margriet, yakni hukuman seumur hidup.

Hukuman dijatuhkan dengan alasan jaksa banyak mengumpulkan fakta persidangan yang meyakini Margriet adalah pembunuh Engeline sesuai dengan Pasal 340 KUHP, yaitu pembunuhan berencana. "Menjatuhkan pidana seumur hidup kepada terdakwa Margriet Christina Megawe dan membayar biaya perkara Rp 5.000," kata Edward.




ANTARA

BERITA MENARIK
Kasus Angeline: Margriet Seumur Hidup, Agustay Dibui 10 Tahun
Barcelona Samai Rekor Real Madrid, Enrique: Tak Istimewa

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

3 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya