KPK Temukan Korupsi di 49 Pemerintahan Daerah

Reporter

Editor

Kamis, 2 Maret 2006 01:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kasus korupsi di 49 pemerintahan daerah yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan kepala daerah. Temuan itu didapat setelah KPK melakukan pengkajian terhadap kasus-kasus korupsi di daerah."Dari hasil kajian, ditemukan sembilan kasus dilakukan DPRD provinsi dan 40 dilakukan DPRD kabupaten," kata Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki usai rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah kemarin. Penanganan kasus-kasus tersebut diserahkan kepada kejaksaan dan atau kepolisian. Sementara status kasusnya sendiri, kata Ruki, sudah ada yang diputus Mahkamah Agung dan ada juga yang masih dalam penyidikan.Untuk mencegah anggota DPRD dari tindak pidana korupsi, kata Ruki, KPK bekerja sama dengan DPD melakukan sosialisasi antikorupsi. Caranya mengingatkan para anggota DPRD tentang perannya sebagai legislator, penetap anggaran, dan pengawas program-program pembangunan yang berasal dari APBD maupun APBN. "Insya Allah korupsi ke depan termasuk korupsi yang dilakukan mereka sendiri," kata Ruki berharap.Dalam rapat itu, anggota DPD asal Sumatera Barat, Mochtar Naim, mengusulkan penanganan korupsi oleh KPK jangan sentralistik. Mochtar menilai perlu dibentuknya KPK di tingkat provinsi.Menanggapi hal itu, Ruki pesimistis penanganan korupsi di daerah jika terbentuknya KPK di provinsi akan dapat dilakukan dalam waktu lima tahun. Pasalnya sejak pembentukannya, KPK pusat baru dapat bekerja lebih baik pada tahun kedua. "Sebelumnya tertatih-tatih," kata Ruki. Pembentukan KPK di provinsi juga mesti melihat seberapa besar pemerintah pusat dapat membiayai.Untuk itu Ruki mengusulkan pembentukan pengadilan tindak pidana korupsi di tiap pengadilan negeri dan sekurang-kurangnya di tingkat provinsi. "Yang dapat menindaklanjuti laporan dari kejaksaan atau KPK sendiri," kata dia.Ruki juga melihat kendala dalam usulannya itu, karena pembentukan pengadilan tindak pidana korupsi di pengadilan negeri membutuhkan sebuah undang-undang sebagai payung hukum. "Akan makan waktu lama," kata dia.Ami Afriatni

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya