TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kasus korupsi di 49 pemerintahan daerah yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan kepala daerah. Temuan itu didapat setelah KPK melakukan pengkajian terhadap kasus-kasus korupsi di daerah."Dari hasil kajian, ditemukan sembilan kasus dilakukan DPRD provinsi dan 40 dilakukan DPRD kabupaten," kata Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki usai rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah kemarin. Penanganan kasus-kasus tersebut diserahkan kepada kejaksaan dan atau kepolisian. Sementara status kasusnya sendiri, kata Ruki, sudah ada yang diputus Mahkamah Agung dan ada juga yang masih dalam penyidikan.Untuk mencegah anggota DPRD dari tindak pidana korupsi, kata Ruki, KPK bekerja sama dengan DPD melakukan sosialisasi antikorupsi. Caranya mengingatkan para anggota DPRD tentang perannya sebagai legislator, penetap anggaran, dan pengawas program-program pembangunan yang berasal dari APBD maupun APBN. "Insya Allah korupsi ke depan termasuk korupsi yang dilakukan mereka sendiri," kata Ruki berharap.Dalam rapat itu, anggota DPD asal Sumatera Barat, Mochtar Naim, mengusulkan penanganan korupsi oleh KPK jangan sentralistik. Mochtar menilai perlu dibentuknya KPK di tingkat provinsi.Menanggapi hal itu, Ruki pesimistis penanganan korupsi di daerah jika terbentuknya KPK di provinsi akan dapat dilakukan dalam waktu lima tahun. Pasalnya sejak pembentukannya, KPK pusat baru dapat bekerja lebih baik pada tahun kedua. "Sebelumnya tertatih-tatih," kata Ruki. Pembentukan KPK di provinsi juga mesti melihat seberapa besar pemerintah pusat dapat membiayai.Untuk itu Ruki mengusulkan pembentukan pengadilan tindak pidana korupsi di tiap pengadilan negeri dan sekurang-kurangnya di tingkat provinsi. "Yang dapat menindaklanjuti laporan dari kejaksaan atau KPK sendiri," kata dia.Ruki juga melihat kendala dalam usulannya itu, karena pembentukan pengadilan tindak pidana korupsi di pengadilan negeri membutuhkan sebuah undang-undang sebagai payung hukum. "Akan makan waktu lama," kata dia.Ami Afriatni