Pakar: RUU Aceh Jangan Atur Soal HAM

Reporter

Editor

Rabu, 1 Maret 2006 03:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pakar hukum tata negara Prof Sri Soemantri mengatakan tak perlu ada pengaturan soal hak asasi manusia dalam Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Sebab masalah itu sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 A-J, dan Undang Undang tentang HAM yang berlaku universal untuk semua kawasan di Indonesia."Tidak ada HAM khusus untuk orang Aceh, Jawa, atau Bali," kata Sri dalam rapat dengar pendapat umum dengan Paniti Khusus Pembahas RUU PA yang dipimpin Soekartono dari Fraksi Partai Demokrat kemarin. Selain dia, Pansus juga mengundang dua pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Prof Ismail Sunny dan Prof Satya Arinanto, serta pakar politik Prof Ichlasul Amal. Ichlasul mendukung pendapat mantan Rektor Universitas 17 Agustus tersebut. Ia menilai masih banyak pasal-pasal dalam rancangan yang harus dibuang, salah satunya soal HAM. "Ini untuk mengurangi kontroversi," ujarnya. Anggota Pansus dari Fraksi PDIP Sidharto Danusubroto juga menganggap tak perlu ada pengadilan HAM Adhoc di Aceh. Menurut dia, pelanggaran HAM di Aceh selain dilakukan oleh TNI/Polri, juga oleh Gerakan Aceh Merdeka. "GAM sudah mendapat amnesti, bagaimana dengan nasib TNI/Polri? kata mantan Kapolda Jawa Barat dan mantan ajudan Presiden Soekarno itu. Soal HAM di RUU-PA tercantum pada BAB 34, Pasal 176-179. Pasal 178 ayat 3 misalnya, menyebutkan, Pemerintah membentuk Pengadilan HAM untuk Aceh. Pada bagian lain Sri Soemantri mengungkapkan perlunya pengawasan terhadap peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah daerah Aceh. Menurut dia, qanun Aceh memiliki sifat kurang lebih sama dengan perturan daerah. Hanya saja ia mengkhawatirkan nantinya akan ada qanun-qanun yangbertentangan dan tidak sesuai dengan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam membuat UU Pemerintahan Aceh, menurut Sri, DPR harus mempertimbangkan tiga hal, yaitu bentuk NKRI, UUD 1945, dan nota kesepahaman. Ketiga unsur tersebut tidak boleh bertentangan satu sama lain. "Rancangan ini dapat dinilai berhasil kalau bisa menyatukan tiga hal itu," ujarnya. Pramono

Berita terkait

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

5 jam lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

2 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

4 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

4 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

5 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

6 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

6 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

12 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

13 hari lalu

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

16 hari lalu

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah

Baca Selengkapnya