Peningkatan Pemberantasan Korupsi Baru 0,02 Persen

Reporter

Editor

Senin, 20 Februari 2006 09:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: TASIKMALAYA- Pemberantasan korupsi bukan hanya sekedar hitam di atas putih dalam kitab undang-undang tapi harus didukung dengan tindakan. Jika kedua hal ini dilakukan secara bersama-sama maka pemberantasan korupsi akan berjalan sesuai dengan harapan bersama. Hal ini diungkapkan oleh Eka Soesanto Tjepto, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu. "Kedua hal tersebut harus saling mendukung, jika salah satu pincang maka pemberantasan korupsi hanya sebatas slogan," ujar Tjepto dalam acara dialog publik dengan tema Membangun Tasikmalaya Bebas Korupsi di Hotel Surya Tasikmalaya.Menurut Eka, akibat yang ditimbulkan oleh prilaku korupsi telah berpengaruh pada gagalnya proses politik dan lingkungan sosial masyarakat. Jika budaya korupsi tidak segera dihilangkan maka kemajuan bangsa yang menjunjung tinggi demokrasi akan terhambat. Eka menegaskan bahwa korupsi mencul akibat keserakahan dan kebutuhan dengan adanya peluang untuk melakukan korupsi.Menurut catatan Eka, pada tahun 2004 Indonesia menempati peringkat ke-14 di dunia sebagai negara terkorup. Sementara untuk tingkat Asia, Indonesia justru lebih memprihatinkan di mana menempati urutan pertama. Kondisi ini seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah dan rakyat Indonesia untuk bersama-sama memerangi persoalan korupsi. Eka melihat bahwa perilaku korupsi sudah ada dari lingkungan yang paling kecil seperti pembuatan SIM atau KTP. Jika hal sekecil ini sudah dianggap maklum oleh masyarakat maka ke depan untuk pemberantasan korupsi tidak akan berjalan dengan baik.Mengenai usaha pemberantasan yang dilakukan oleh pemerintah dianggap kurang maksimal karena infra strukturnya masih sangat memprihatinkan. Menurut Eka dari empat elemen yang berhubungan langsung dengan persoalan penyelesaian korupsi secara hukum masih bermasalah. Hakim di Indonesia dari 6.178 orang, 95 persen di antaranya bermasalah. Sementara jaksa di Indonesia mencapai 54,4 persen, polisi 68,2 persen dan pengacara 61,2 persen bermasalah."Jika kondisinya seperti ini bagaimana kita akan mempercepat mengembalikan Indonesia menjadi negara yang bebas korupsi," ujar Eka yang mengutip hasil kajian Coruption Perseption Indeks (CPI) tersebut. Meskipun demikian, menurut Eka, kita masih bisa berharap karena penanganan kasus korupsi naik 0,02 persen dari dugaan korupsi yang ditangani.Rambat Eko

Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya