TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Lingkungan DPR mempersoalkan langkah pemerintah berdamai dengan PT Newmont Minahasa Raya dengan membuat good will agreement dalam kasus mencemarkan lingkungan di Buyat Pante, Minahasa. "Kami akan minta penjelasan pemerintah," kata Ketua Komisi Lingkungan, Sonny Keraf, kemarin. Menurut Sonny, kesepakatan damai itu menciderai hukum apalagi Newmont bersedia membayar US$ 30 juta untuk membiayai program pembangunan berkelanjutan dan pemantauan ilmiah pasca tambang di Sulawesi Utara, bila pemerintah mencabut gugatan. "Bahasa kasarnya, pemerintah disuap Newmont.”Pemerintah, Kamis lalu, meneken goodwill agreement dengan Newmont. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Aburizal Bakrie, dan Wakil Presiden Newmont, Robert Gallagher.Sonny berpendapat, kesepakatan damai bisa dilakukan jika kasusnya belum diproses pengadilan. Tapi pemerintah merasa kalah sebelum bertanding, terutama setelah gugatannya dikalahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Maka pemerintah memilih jalan lain yang justru menjadi presenden buruk bagi penyelesaian pencemaran lingkungan.Mestinya, pemerintah melakukan gugatan bandingnya karena putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan janggal. Dalam keputusannya, hakim menilai Menteri Lingkungan Hidup tak bisa mewakili pemerintah dalam sengketa. Sonny menduga ada sesuatu yang tersembunyi sehingga pemerinta menyerah. “Ada kekuasaan yang lebih besar dari pemerintah," ujar politikus PDI Perjuangan itu.Istiqomatul Hayati
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
3 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.