TEMPO Interaktif, Jambi:Enam staf dan karyawan Pemerintah Kabupaten Tebo, Jambi, dituding terlibat penyekapan terhadap Kaswadi, anggota DPRD Tebo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.Keenam orang tersebut adalah Hasan (Kepala Bagian Umum Kantor Bupati), Harmaen (Kepala Bagian Keuangan Kantor Bupati), Rahamsih (Kepala Catatan Sipil kabupaten Tebo), Ridwan (Kepala Kesbanglinmas Kabupaten Tebo), Bajuri (salah seorang staf Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Tebo) dan Kamal (staf Dinas Kehutanan Kabupaten Tebo)."Kita menduga keenam staf dan karyawan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo itu telah melakukan penyekapan terhadap Kaswadi, maka kita akan melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib," kata M. Toha, salah seorang anggota DPRD Tebo dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, kepada Tempo, hari ini.Pengaduan itu akan disampaikan ke Kapolri langsung, dengan pertimbangan, agar mendapat tanggapan dan pengusutan secara tuntas. "Kami tidak mau melaporkan itu ke Polres Tebo, karena statusnya sederajat dengan posisi jabatan Bupati. Ditakutkan akan terdapat rasa segan untuk melakukan pengusutan," tegasnya.DPRD Tebo menuding keenam pejabat setempat atas inisiatif Bupati Madjid Muaz, dengan tujuan untuk menggagalkan sidang paripurna DPRD Tebo dalam agenda membahas dan menindaklanjuti surat persetujuan Mahkamah Agung atas rekomendasi DPRD setempat menonaktifkan Madjid Muaz dari jabatannya.Madjid Muaz, di tempat terpisah, kepada Tempo membantah jika ia dituding memprakasai atau menyuruh para bawahannya melakukan tindakan itu. "Tidak benar jika saya dikatakan telah menyuruh staf saya melakukan tindakan demikian Saya sendiri tidak tahu menahu masalah tersebut dan saya tidak tahu staf saya yang mana dituding telah melakukan penyekapan," ujarnya.syaipul bakhori