Pemerintah dan Newmont Menandatangani Perjanjian Itikad Baik

Reporter

Editor

Kamis, 16 Februari 2006 15:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah beserta PT Newmont Minahasa Raya menandatangani perjanjian itikad baik (goodwill agreement) tentang inisiatif pembangunan berkelanjutan dan pemantauan ilmiah pasca penambangan di Sulawesi Utara.Penandatanganan dilakukan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Aburizal Bakrie, dan Wakil Presiden Newmont, Robert Gallagher, Kamis (16/1).Sebelumnya pada Maret 2005 pemerintah telah mengajukan gugatan perdata terhadap Newmont sehubungan operasi tambang di Teluk Buyat, Sulawesi Utara. Di lain pihak, Newmont berketetapan bahwa pengoperasian tambang tersebut tidak mengakibatkan pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan."Kami yakin ini menegaskan komitmen kami terhadap praktek penambangan yang bertanggung jawab bukanlah sekedar kata-kata," ujar Aburizal. Ia juga menambahkan bahwa Newmont telah melaksanakan program pengembangan masyarakat secara ekstensif selama masa tambangnya.Dengan penandatanganan ini Newmont akan menyediakan dana sebesar US$ 30 juta untuk perbaikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar daerah operasi tambang mereka. Dana itu dikucurkan dalam rentang waktu 10 tahun. Dana awal sebesar US$ 12 juta dicairkan selambatnya 10 hari setelah penandatanganan.Di lain pihak berdasarkan perjanjian itikad baik ini pemerintah berkewajiban penghentikan gugatan bandingnya atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan itu menyatakan bahwa Newmont tidak bersalah.reza m

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

10 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

22 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

2 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

5 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

8 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

10 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

24 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

26 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

27 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

27 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya