Ini Penjelasan Penulis Buku TK yang Berisi Kata Bom & Syahid  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 21 Januari 2016 19:33 WIB

Buku Anak Islam Suka Membaca untuk anak TK, yang memuat ajaran radikalisme di kantor Dinas Pendidikan, 20 Januari 2015. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Surakarta - Penulis dan penyunting buku Anak Islam Suka Membaca mengaku siap untuk merevisi bukunya yang diprotes oleh sejumlah kalangan. Buku untuk anak usia 3-5 tahun itu dituding memuat ajaran radikal.

Penyunting buku, Ayip Safrudin mengatakan sangat berterima kasih atas masukan terhadap buku itu. "Selanjutnya masukan serta saran itu akan kami jadikan bahan untuk melakukan revisi," katanya Kamis 21 Januari 2016.

Menurutnya, pilihan kata serta kalimat dalam buku itu tidak dimaksudkan untuk mengarahkan anak didik terhadap pemahaman radikalisme. "Kecuali kalau memang sengaja dikait-kaitkan melalui penafsiran yang berbeda," katanya.

Dia mencontohkan, salah satu yang diprotes dalam buku tersebut adalah kata-kata 'selesai-raih-bantai-kiai'. "Padahal tiap-tiap kata berdiri sendiri, bukan merupakan kalimat," katanya. Dalam bagian itu, penulis tengah memberi pelajaran mengenai monoftong dan huruf vokal a-i yang berdiri sendiri.

Baca juga: NU Minta Buku Pelajaran Agama Radikal Ditarik

Toh dia mengatakan, bahwa penulis siap merevisi. "Misalnya kata bantai diubah menjadi santai," katanya. Menurut Ayip, kata-kata yang dipilih dalam buku itu sudah sesuai dengan usia pembacanya. Sebab, penulisnya, Nurani Mustain merupakan sarjana psikologi. "Semua sudah disesuaikan," katanya.

Dia juga meminta agar guru yang menggunakan buku itu memberi penjelasan dengan baik mengenai kata dan kalimat yang digunakan untuk belajar membaca di buku itu. "Kami juga selalu mengajarkan bahwa terorisme merupakan perkara munkar yang tidak dibenarkan oleh agama," katanya.

Buku Anak Islam Suka Membaca dicetak pertama kali pada 1999. Hingga saat ini buku itu sudah dicetak ulang hingga 167 kali. "Selama ini tidak pernah ada masalah," katanya.

Baca juga:
Kemendikbud Akan Tarik Buku TK yang Ajarkan Radikalisme di Depok


Buku yang dituding mengandung paham radikalisme itu ditemukan oleh Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua Umum GP Ansor Benny Ramdhani mengaku memperoleh informasi dan laporan dari salah satu orang tua murid TK tersebut.

Dalam buku itu ditemukan berbagai kata, seperti bazooka, sabotase, dan bom. Selain itu, terdapat juga kalimat yang dianggap tak layak bagi anak TK, semacam "sahid di medan jihad", "rela mati bela agama", dan "bila agama kita dihina kita tiada rela".

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

5 Buku Terlarang yang Pernah Dirazia di Indonesia

6 November 2023

5 Buku Terlarang yang Pernah Dirazia di Indonesia

Karena berbagai alasan, ratusan buku pernah dirazia di Indonesia. Inilah sebagian buku terlarang itu.

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya