Dicatut Lapindo, Ikatan Ahli Geologi Usut Surat Rekomendasi
Editor
Zed abidien
Kamis, 21 Januari 2016 15:59 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) masih menelusuri asal muasal surat mengenai update geologi Lapangan Tanggulangin. Hal ini menyusul pencatutan nama IAGI pusat oleh Lapindo Brantas Inc yang berencana mengebor tiga sumur baru di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
“Sedang kami cari sebenarnya, tapi belum ketemu (suratnya),” ujar Ketua IAGI Pusat Sukmandaru Prihatmoko kepada Tempo, Kamis, 21 Januari 2016. Pihaknya telah meminta bantuan IAGI Pengurus Daerah Jawa Timur untuk menghubungi pemerintah kabupaten Sidoarjo, tapi tak ada jawaban yang pasti.
Sukmandaru akan mencari salinan surat yang dirujuk di dalam izin lingkungan itu. “Kalau ketemu suratnya, kan ketahuan tuh siapa yang tanda tangan di berita acaranya,” katanya.
Lapindo Brantas Inc mencantumkan nama IAGI sebagai pihak yang melampirkan data update geologi Lapangan Tanggulangin sebagai pelengkap surat izin lingkungan pada 12 Juni 2015. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, nama IAGI disebutkan dalam poin 5 surat Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor 188/985/404.1.3.2/2015 tentang Izin Lingkungan atas Kegiatan Pengembangan Sumur Migas di Pad TGA-1, TGA-2, dan TGA-4 oleh Lapindo Brantas Inc.
Di sisi lain, IAGI membantah pernah terlibat secara keorganisasian. “Kami tegaskan kami tidak pernah buat surat itu, juga tidak memberikan rekomendasi untuk izin lingkungan tersebut,” kata Sukmandaru. Atas pencatutan nama IAGI, pihaknya melayangkan surat klarifikasi kepada Bupati Sidoarjo pada Senin, 18 Januari 2016.
Meski begitu, ia tak menampik kemungkinan keterlibatan salah satu anggota IAGI dalam penilaian izin pengeboran tersebut. Seorang geolog dapat terlibat dalam proses evaluasi atau penilaian kelayakan UKL-UPL pengeboran. UKL-UPL ialah Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pemantauan Lingkungan Hidup, yang dibuat oleh perusahaan selaku operator dan dievaluasi oleh tim bentukan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo.
Namun ia menegaskan, IAGI Pusat maupun Jawa Timur tak pernah diminta BLH Sidoarjo untuk mengirimkan anggotanya mewakili tim UKL-UPL. “Tapi kami tak tahu lagi kalau kebetulan ada anggota IAGI, tapi itu mewakili institusi atau dirinya sendiri.”
Ketua IAGI Pengda Jawa Timur Handoko Teguh Wibowo mengamini pernyataan pengurus pusat IAGI itu. IAGI Jawa Timur menyatakan tak pernah mengeluarkan surat perihal data update geologi kawasan rencana sumur baru. “Walaupun ada anggota IAGI yang terlibat di situ, berarti mengatasnamakan pribadi, bukan organisasi,” tuturnya.
ARTIKA RACHMI FARMITA