Empat Pemda Teken Nota Kesepakatan Blok Cepu

Reporter

Editor

Kamis, 2 Februari 2006 18:02 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang:Empat pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Pemerintah Kabupaten Blora, hari ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembagian participating interest (PI) dalam Blok Cepu di Wisma Perdamaian Semarang.Nota kesepahaman tersebut ditandatangai Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto, Gubernur Jawa Timur Imam Utomo S, Bupati Blora Basuki Widodo dan Bupati Bojonegoro, Mochamad Santoso.Turut menyaksikan penandatanganan tersebut adalah Ketua DPRD Jawa Tengah Murdoko, Ketua DPRD Jawa Timur Fathorasjid, Deputi Umum Badan Pelaksana Migas Bangun Usman Harahap, perwakilan dari Pertamina, perwakilan dari ExxonMobile, perwakilan dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia, serta jajaran muspida keempat pemerintah daerah.Dalam nota kesepakatan tersebut, keempat daerah sepakat membagi 10 persen PI yang menjadi hak daerah, yakni Pemerintah Provinsi Jateng (1,09 persen), Pemerintah Provinsi Jatim (2,24 persen), Pemerintah Kabupaten Blora (2,18 persen), dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (4,48 persen). Kesepakatan tersebut tak jauh dari yang direkomendasikan oleh Ikatan Ahli Geologi Indonesia berdasarkan besarnya kandungan yang terdapat di Bojonegoro dan Blora."Hasil kesepakatan empat pemerintah daerah ini segera kita sampaikan kepada presiden untuk segera ditetapkan, kata Mardiyanto.sohirin

Berita terkait

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

3 Oktober 2017

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

Pemerintah diminta segera mengambil sikap ihwal revisi Undang-undang Minyak dan Gas. Pengurus Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Migas Bambang Dwi Djanuarto?menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan revisi UU Migas.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

19 Februari 2017

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

Badan Usaha Khusus ini, menurut Kurtubi, berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Baca Selengkapnya

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

18 Januari 2017

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

Pemerintah daerah harus mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan.

Baca Selengkapnya

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

22 November 2016

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

DPR diharapkan sudah membuat rancangan revisi Undang-undang Migas sebelum masa sidang berakhir.

Baca Selengkapnya

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

29 Agustus 2016

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

Pemerintah ingin membebankan pajak hanya pada kegiatan eksploitasi melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

20 Agustus 2016

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

Pengelolaan migas seharusnya terlebih dahulu diberikan kepada Pertamina sebagai perusahaan milik negara.

Baca Selengkapnya

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

3 Agustus 2016

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

Perubahan beleid tata kelola gas belum menunjukkan perkembangan

Baca Selengkapnya

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

13 Januari 2016

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

KPK telah mengirimkan surat rekomendasi revisi UU Tata

Kelola Migas dan Kontrak Kerja Sama kepada Presiden pada 16

Desember 2015.

Baca Selengkapnya

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

10 Juli 2015

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

Mengesahkan undang-undang baru sebagai pengganti atau revisi UU Minyak Bumi dan Gas (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 adalah hal mendesak yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dan DPR pada akhir tahun ini. Mengingat undang-undang ini telah mengalami tiga kali uji materi Mahkamah Konstitusi (2003, 2007, dan 2012), di mana Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembatalan banyak pasal dari undang-undang tersebut.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

22 Mei 2015

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

SKK Migas harus badan khusus yang tidak bisa diintervensi pemerintah. Bahan untuk RUU Migas.

Baca Selengkapnya