Lagi, Rano Karno Disebut Terima Rp 3 Miliar dari Adik Atut

Senin, 4 Januari 2016 22:32 WIB

Rano Karno menjawab pertanyaan wartawan usai dilantik sebagai Gubernur Banten di Istana Negara, Jakarta, 12 Agustus 2015. Usai Pelantikan Rano Karno berjanji akan mengejar pembangunan Provinsi Banten. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Adik bekas Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardhana alias Wawan, mengaku pernah memberikan sejumlah uang kepada Gubernur Banten Rano Karno. Melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, Wawan mengaku pernah memberi duit kepada politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu sebesar lebih dari Rp 3 miliar.

"Itu ada, sekitar Rp 3 miliar lebih atau Rp 8 miliar," kata Maqdir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 4 Januari 2016. Dia mengaku tak ingat detail peristiwa pemberian duit yang telah disetorkan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu kepada Rano. "Yang saya ingat, lebih dari Rp 3 miliar."

Menurut dia, pemberian itu dilakukan sebelum pencalonan Gubernur Banten dan setelah Rano terpilih. Rano maju menjadi wakil Atut saat pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Banten periode 2012-2017. Namun Atut tersandung perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan dugaan korupsi alat kesehatan Provinsi Banten, sehingga dia harus mendekam di penjara. Setelah itu, Rano naik jabatan menjadi Gubernur Banten.

Maqdir mengaku tak tahu maksud pemberian duit oleh Wawan kepada Rano. "Saya enggak begitu tahu. Saya hanya membaca catatan saja," ujarnya. Yang jelas, ucap dia, pemberian uang itu dilakukan melalui anak buah Rano.

Maqdir memastikan ihwal pemberian duit ini telah dilaporkan Wawan kepada KPK. Namun, hingga kini, laporan itu belum ditindaklanjuti.

Sebelumnya, pemberian duit kepada Rano juga terungkap dalam sidang Wawan untuk perkara suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Anggota staf keuangan perusahaan Wawan, PT Bali Pasific Pragama, Yayah Rodiah, mengaku pernah mentransfer duit Rp 1,2 miliar kepada Rano pada November 2011. Saat ditanya untuk keperluan apa, Yayah mengaku tak tahu.

LINDA TRIANITA




Advertising
Advertising

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

6 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

9 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

13 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

14 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

59 Tahun Mandra: Seniman Topeng yang Tembus Layar Lebar dan Sinetron

15 jam lalu

59 Tahun Mandra: Seniman Topeng yang Tembus Layar Lebar dan Sinetron

Sebelum menjadi bintang sinetron, Mandra adalah seorang seniman tradisional. Kemampuan aktingnya diasah dalam seni topeng Betawi.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

20 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya