Sikap Majelis Belum Bulat, Vonis Kapolres Dili Batal

Reporter

Editor

Senin, 14 Juli 2003 17:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis Hakim perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, dengan terdakwa mantan Kapolres Dili AKBP Pol Hulman Gultom membatalkan pembacaan vonis yang sedianya dilakukan Senin (13/1) ini. Sampai pukul 13.15 WIB, Majelis Hakim belum menemukan titik mufakat, kata Ketua Majelis Hakim Andriani Nurdin di Pengadilan ad hoc HAM Jakarta Pusat, Senin (13/1). Sidang semula dijadwalkan dibuka pukul 09.00 WIB, namun molor sampai pukul 13.30 WIB. Baik Jaksa Penuntut Umum Nazir Maksoem, terdakwa Gultom maupun kuasa hukumnya Petrus Balapatyona sejak pagi sudah tampak di pengadilan. Ketika sidang akhirnya dibuka, Hakim Andriani langsung mohon maaf karena putusan tidak jadi dibacakan dan menunda sidang sampai pekan depan. Kami bisa saja mengambil putusan berdasar suara terbanyak, namun kami ingin putusan ini bulat, katanya mengindikasikan belum dicapainya kesamaan pendapat dari kelima majelis hakim. Kami tidak ingin tergesa-gesa dan mengambil putusan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, kata Andriani lagi. Usai sidang, Andriani menolak berkomentar mengenai perdebatan diantara majelis hakim. Dia mengaku tidak akan memanggil saksi tambahan berkenaan dengan situasi ini. Hakim lainnya, Rudi M. Rizki juga menolak memberi informasi siapa saja majelis yang tidak sepakat dengan keputusan yang lain. Hulman Gultom didakwa dalam pelanggaran HAM berat pada tiga insiden di kota Dili yakni, penyerangan di rumah Manuel Carascalao pada 17 April 1999 serta kerusuhan di Keuskupan Dili dan rumah Uskup Carlos Filipe Ximenes Belo pada 5 dan 6 September 1999. Untuk insiden berdarah di rumah Carascalao, Komandan Milisi Aitarak Eurico Gueterres telah divonis sepuluh tahun penjara. Sedangkan untuk kerusuhan di keuskupan Dili dan rumah uskup Belo, Mantan Komandan Distrik Mliter Dili Letkol Sudjarwo telah divonis lima tahun penjara. Jaksa Maksoem menduga, vonis bersalah pada kedua perkara yang berkaitan itu menjadi pertimbangan untuk vonis Gultom. Bobot untuk komandan Kodim sama dengan Kapolres. Kalau Sudjarwo dinyatakan bersalah saya kira itu akan menjadi pertimbangan, kata Maksoem. (Wahyu Dhyatmika-Tempo News Room)

Berita terkait

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

2 menit lalu

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

Dewi mempertanyakan jumlah tanah yang sudah dikembalikan kepada rakyat dalam agenda reforma agraria Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

3 menit lalu

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

9 menit lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

Topik tentang kendala teknis mewarnai hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

13 menit lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

13 menit lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

13 menit lalu

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

Bukit Asam membukukan laba bersih kuartal I 2024 sebesar Rp 790,9 miliar atau anjlok 31,9 persen secara tahunan dari Rp 1,16 triliun.

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

13 menit lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

13 menit lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

19 menit lalu

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

Sepupu Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RA), Rudi Dagong, bercerita saat dia memeriksa jenazah hingga memandikannya

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23 2024, Rafael Struick Bisa Dimainkan Lagi

20 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23 2024, Rafael Struick Bisa Dimainkan Lagi

Duel timnas U-23 Indonesia vs Irak pada perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 akan digelar Kamis, mulai 22.30 WIB.

Baca Selengkapnya