Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Sidang yang berlangsung tertutup tersebut berlangsung selama kurang lebih lima jam. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Ketua DPR Setya Novanto untuk mundur. Desakan ini terkait dengan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang masih hangat menjadi perbincangan publik. Pendapat publik terkait dengan kasus ini membuat DPR semakin terpuruk.
"Semua fraksi hadir. Karena ini buru-buru, baru semalam. Yang tidak ada dari Partai Keadilan Sejahtera," kata salah satu anggota DPR dari Fraksi NasDem, Taufiqulhadi, di ruang KK 5 Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 15 Desember 2015. Dia mengklaim absennya PKS lantaran tak sempat menghubungi.
Hingga pukul 10.30, sudah 21 anggota DPR lintas fraksi yang berkumpul di ruangan. Mereka yang hadir di antaranya Nico Siahaan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tubagus Hasanuddin dari Fraksi PDIP, Wihadi dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal dari NasDem, Komaruddin Watubun dari PDIP, dan Primus Yustisio dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Menurut Taufiq, dari Fraksi Golkar nanti akan hadir Bambang Soesatyo.
Menurut Komaruddin, pada tingkat internal, kasus ini membuat situasi lingkungan kerja di DPR semakin tidak kondusif karena terkait dengan kepemimpinan dewan. Pada saat yang sama, kata dia, fungsi Majelis Kehormatan Dewan jauh dari harapan publik. MKD menjadi forum perdebatan dan pembelaan belaka, dengan mengabaikan substansi persoalan. "Publik pun semakin ragu MKD bisa membuat keputusan dengan adil," ujar Komaruddin.
Berikut ini tuntutan mereka. 1. Meminta kepada Sdr Setya Novanto untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR dan anggota DPR untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap institusi DPR.
2. Kami memberikan dukungan kepada anggota MKD yang masih memiliki komitmen untuk menyelamatkan DPR dengan menegakkan kode etik DPR RI. #SaveDPR