Ditanya Soal 'Papa Minta Saham' Luhut: Yang Mulia Tanya Saja ke Riza Chalid  

Reporter

Senin, 14 Desember 2015 23:49 WIB

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, 11 Desember 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengaku belum mendengarkan secara utuh bukti rekaman ataupun membaca transkrip pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid dan bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Saya tidak punya waktu untuk baca lengkap. Saya hanya dengar sepotong-sepotong. Jujur saja, saya baru sekali dengerin rekaman itu dari televisi. Saya lagi threadmill saat itu," kata Luhut dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran kode etik di MKD pada Senin, 14 Desember 2015.

Menurut Luhut, dirinya tidak memiliki kepentingan apapun mengenai penyebutan namanya dalam rekaman Maroef sehingga dirinya tidak meluangkan waktu untuk mendengar rekaman tersebut secara utuh. "Saya punya banyak pekerjaan, saya tidak ada waktu berpikir hal-hal itu," kata Luhut.

Jawaban Luhut itu berkaitan dengan pertanyaan anggota MKD dari Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding.

Sudding menanyakan, soal isi rekaman yang menyebutkan adanya penjaminan dari Luhut mengenai pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, Luhut mengaku tak tahu menahu soal itu. "Ada pembicaraan mengenai pembagian saham sebesar 20 persen. Bagaimana tanggapan Anda?" tanya Sudding kepada Luhut.

Luhut pun menjawab, "Yang Mulia tanyakan ke Riza Chalid saja, saya tidak tahu soal itu," kata Luhut.

Sementara itu, saat ditanya oleh anggota MKD dari Fraksi Partai Amanat Nasional Akbar Faisal mengenai pertemuannya dengan bos Freeport-McMoran James R. Moffet alias Jim Bob di San Diego, Luhut mengakuinya. "Ya betul. Saya ketemu sekitar empat tahun yang lalu. Kami berbisnis, saya pengusaha. Saya tanya ke beliau, kenapa kamu memilih saya? Dia jawab, karena ada huru hara di Freeport. Tetapi kemudian tidak jadi karena pemerintah tidak setuju," ujar Luhut.

MKD melanjutkan sidang kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dengan memanggil Luhut. Keterangan Luhut diperlukan karena nama Luhut disebut sebanyak 66 kali di dalam bukti rekaman. Selain itu, keterangan Luhut diperlukan karena MKD gagal mendapatkan bukti rekaman original di ponsel Maroef yang saat ini berada di Kejaksaan Agung.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

2 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

19 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

35 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

31 Mei 2023

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.

Baca Selengkapnya

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

2 Mei 2023

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan pemerintah seharusnya tidak memberikan izin perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI).

Baca Selengkapnya