Kasus Papa Minta Saham, MKD Panggil Lagi Riza Chalid  

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 14 Desember 2015 07:20 WIB

Seorang peserta aksi dari Forum Seniman Jakarta (Formanja) membawa poster ilustrasi Setya Novanto dan Riza Chalid dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, 11 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan telah mengundang pengusaha minyak, Riza Chalid, untuk dimintai penjelasan ihwal dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto. Ini merupakan panggilan kedua bagi Riza. Surat panggilan dikirimkan ke semua alamat rumahnya di dalam negeri.

Surat itu meminta pengusaha minyak tersebut menghadiri persidangan di Mahkamah sebagai saksi. Jika mangkir lagi, MKD akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk menjemput paksa Riza, yang kabarnya sudah pergi ke luar negeri. "Semua sudah ada aturannya," kata anggota MKD, Marsiaman Saragih, saat dihubungi, Ahad, 13 Desember 2015.

Setya Novanto diduga melanggar etik dalam proses renegosiasi kontrak perusahaan tambang, PT Freeport Indonesia. Bukti dugaan pelanggaran ini adalah rekaman pembicaraan antara Setya, Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, dan Riza Chalid. Hari ini, Mahkamah juga akan memintai keterangan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain diusut MKD, kasus ini ditangani Kejaksaan Agung. Kejaksaan hendak mengusut dugaan pemufakatan jahat berdasarkan isi rekaman pembicaraan dalam pertemuan antara Setya, Maroef, dan Riza. (Baca: Papa Minta Saham: Kejaksaan Bakal Cecar Staf Setya Novanto)

Marsiaman menganggap pelanggaran etik oleh Setya masuk ke dalam kategori ringan. "Itu sanksi bagi anggota parlemen yang bertemu pejabat atau pihak perusahaan yang tak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya," ucapnya.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, kesalahan lain Setya adalah membawa serta orang yang tak berkepentingan dalam pertemuan tersebut, yaitu Riza Chalid. "Buat apa pengusaha ikut hadir?" ujar Marsiaman.

Namun, tutur dia, Mahkamah belum bisa langsung mengetok keputusan dengan dalih bukti dan keterangan perkara masih kurang. Sanksi bagi Setya bergantung pada isi kesaksian Riza sebagai orang ketiga yang hadir dalam pertemuan.

MKD sejauh ini sudah mengantongi keterangan Maroef soal tiga pertemuannya dengan Setya. Pertemuan pertama terjadi saat Maroef sowan ke Setya sebagai Ketua DPR terpilih setelah dilantik menjadi bos Freeport Indonesia. Pertemuan kedua dan ketiga terjadi di Hotel Ritz-Carlton.

Dalam pemeriksaan, Setya hanya mengakui pertemuan pertama dan membantah pertemuan kedua serta ketiga. "Kalau Riza mengakui pertemuan kedua dan ketiga, dasar putusan sudah kuat," kata Marsiaman. "Dua dari tiga orang yang hadir mengakui. Saat ini posisinya sama kuat, Maroef mengakui tapi Setya membantah."

Marsiaman tak menutup kemungkinan Setya dikenai sanksi sedang. Alasannya, Setya pernah mendapat sanksi ringan dari MKD dalam kasus menghadiri kampanye calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump."Sanksinya akan akumulasi, mungkin jadi sedang," tutur Marsiaman.

FRANSISCO ROSARIANS




Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya