PAPA MINTA SAHAM, Alasan Polda Mentahkan Serangan Setya

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 12 Desember 2015 01:01 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Menurut pernyataan anggota MKD asal Fraksi Demokrat Guntur Sasono, Setya Novanto membantah keterangan pengadu, Menteri ESDM Sudirman Said, dan juga saksi yakni Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Sentra Pelaporan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya menolak laporan Ketua DPR Setya Novanto terhadap Menteri Energi Sumber dan Daya Mineral Sudirman Said. Petugas meminta pengacara Setya Novanto melengkapi bukti laporan tersebut.

BACA: PAPA MINTA SAHAM, Serangan Balik Setya ke Sudirman Mental

"Pihak kepolisian meminta barang bukti berupa flash disk berisi rekaman suara yang diperdengarkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)," ujar Aga Khan, pengacara Setya Novanto, di Markas Polda, Jumat malam, 11 Desember 2015.

Terkait dengan permintaan polisi tersebut, Aga sempat berkonsultasi dengan petugas SPKT Polda selama tiga jam. Menurut Aga, rekaman yang kini sudah disita Kejaksaan Agung itu harus dibuktikan asli atau tidaknya oleh saksi ahli.

BACA: Ditanya Sola Keberadaan Riza Chalid, Luhut: Emang Gue Pikirin

"Kami enggak tahu barang bukti yang itu otentik apa tidak, kami hanya melihat dari sisi tindakan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujarnya. Menurut Aga, petugas seolah menganggap rekaman itu asli.

Dalam mengajukan laporan tersebut, Aga mengantongi surat kuasa dari Setya Novanto di atas materai Rp 6.000 tertanggal 10 Desember 2015. Sudirman Said dilaporkan atas dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA: Alasan MKD Ngotot Minta Rekaman Asli 'Papa Minta Saham'

Ia menegaskan, seharusnya, sebelum persidangan, barang bukti diserahkan kepada saksi ahli untuk memastikan itu asli atau tidak. Saat mendatangi Polda, Aga hanya melampirkan bukti berupa link berita rekaman suara Setya yang diputar saat sidang di MKD.

Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD atas dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham terkait dengan perpanjangan kontrak Freeport. Setya sudah membantah dirinya mencatut nama Jokowi.

INGE KLARA SAFITRI

SKANDAL NIKITA MIRZANI
PROSTITUSI ARTIS, Nikita Dianggap Korban, Muncikarinya Sewot
PROSTITUSI ARTIS, Begini Cara Polisi Menjebak NM dan PR

Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

2 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

4 hari lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

7 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

23 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya