TEMPO Interaktif, Sydney: Otoritas Australia, Jumat, membawa 43 orang pencari suaka asal Papua ke tahanan di sebuah pulau terpencil di Samudera Hindia. Penahanan ini diprotes para aktivis pembela pengungsi.Para pencari suaka itu lebih dulu dicek kesehatannya di kawasan Cape York, tempat mereka ditemukan setelah dilaporkan hilang di Selat Torres. Mereka lalu diterbangkan dengan pesawat militer pada Kamis malam ke Christmas Island, sebuah pulau di kawasan Samudera Hindia di wilayah Australia."Para lelaki akan ditempatkan di Pusat Tahanan Phosphate Hill, sementara para perempuan dan anak-anak akan ditempatkan di perumahan staf," kata juru bicara Departemen Imigrasi Sandi Longan.Sebanyak 43 orang Papua --yang dilaporkan sebagai aktivis prokemerdekaan Papua dan keluarga mereka-- berangkat dari Merauke, Jumat pekan lalu, menggunakan perahu tradisional. Mereka dilaporkan hilang Rabu, sebelum kemudian ditemukan di kawasan Cape York. Para pencari suaka itu membentangkan spanduk di perahu mereka. Isinya, antara lain tuduhan bahwa pemerintah Indonesia melakukan genocide (pembunuhan terhadap etnis) Papua.Para aktivis hak asasi manusia dan Partai Buruh yang beroposisi di Australia mengritik penahanan orang-orang Papua itu. "Saya tidak mengerti mengapa mereka ditempatkan sejauh-jauhnya dari tempat yang memungkinkan mereka mendapatkan perlindungan hukum," kata Tony Burke, juru bicara imigrasi Partai Buruh.Media massa Australia melaporkan, pejabat Indonesia diberi kesempatan bertemu orang-orang Papua itu sebelum mereka dibawa ke Christmas Island. Kedutaan Besar RI di Canberra pun menyatakan, tuduhan orang-orang Papua soal genocide itu tak berdasar. AFP/Budi