Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan KPUD mempersiapkan logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di gudang logistik KPUD Surakarta, Jawa Tengah, 26 November 2015. Komisioner Divisi Logistik KPUD Solo, Suryo Baruno menyatakan logistik Pilkada kota Surakarta siap 100 persen. TEMPO/Bram Selo Agung
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan anggota-anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam sidang kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto pada Rabu dan Kamis kemarin sangat jauh dari substansi persoalan yang sebenarnya terjadi.
"Menurut saya, MKD menggali jebakan untuk dirinya sendiri. Kita jadi mengetahui siapa anggota MKD yang mati-matian membela Pak Setya Novanto dan siapa yang obyektif. Semua ketahuan," kata Sebastian setelah mengisi acara Perspektif Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Desember 2015.
Selain itu, menurut Sebastian, dengan banyaknya pertanyaan yang digali dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi, MKD akan menjadi kebingungan dalam membuat kesimpulan.
Padahal, menurut Sebastian, MKD tidak perlu menggali informasi-informasi yang tidak perlu untuk membuktikan adanya pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Setya. "Pertama, apakah betul ada pertemuan itu. Kedua, apakah betul ada pembicaraan yang terkait isi rekaman. Menurut rekaman Anda bicara begini, kalau tidak benar, buka lagi rekaman. Tinggal konfirmasi," ujar Sebastian.
Akan tetapi, menurut Sebastian, hal-hal tersebut memang tidak akan bisa terhindarkan. "Meskipun misalkan si A pertanyaannya memojokkan si pelapor, mendiskreditkan saksi, yang digali sisi personal pengadu, tapi di sisi lain semua persoalan jadi terungkap. Ini bisa mendorong proses yang lain, proses hukum, dan bisa ditindaklanjuti oleh DPR dalam rapat dengan mitra kerja atau rapat dengar pendapat misalnya," tutur Sebastian.
Pada Kamis lalu, MKD menggelar sidang lanjutan atas kasus pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Dalam sidang kali ini, MKD mengundang Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin setelah pada hari sebelumnya mengundang pelapor, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
Dalam sidang MKD, Maroef mengakui pembicaraan dalam rekaman tersebut memang merupakan pembicaraan yang terjadi dalam pertemuan ketiganya dengan Setya dan Riza di hotel Ritz-Carlton pada Juni lalu. Maroef pun mengakui adanya permintaan dari Setya dalam pertemuan itu.