Sidang MKD Setya Novanto seperti Menggali Jebakan Sendiri  

Reporter

Editor

Anton Septian

Sabtu, 5 Desember 2015 20:02 WIB

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan KPUD mempersiapkan logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di gudang logistik KPUD Surakarta, Jawa Tengah, 26 November 2015. Komisioner Divisi Logistik KPUD Solo, Suryo Baruno menyatakan logistik Pilkada kota Surakarta siap 100 persen. TEMPO/Bram Selo Agung

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan anggota-anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam sidang kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto pada Rabu dan Kamis kemarin sangat jauh dari substansi persoalan yang sebenarnya terjadi.

"Menurut saya, MKD menggali jebakan untuk dirinya sendiri. Kita jadi mengetahui siapa anggota MKD yang mati-matian membela Pak Setya Novanto dan siapa yang obyektif. Semua ketahuan," kata Sebastian setelah mengisi acara Perspektif Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Desember 2015.

Selain itu, menurut Sebastian, dengan banyaknya pertanyaan yang digali dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi, MKD akan menjadi kebingungan dalam membuat kesimpulan.

Padahal, menurut Sebastian, MKD tidak perlu menggali informasi-informasi yang tidak perlu untuk membuktikan adanya pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Setya. "Pertama, apakah betul ada pertemuan itu. Kedua, apakah betul ada pembicaraan yang terkait isi rekaman. Menurut rekaman Anda bicara begini, kalau tidak benar, buka lagi rekaman. Tinggal konfirmasi," ujar Sebastian.

Akan tetapi, menurut Sebastian, hal-hal tersebut memang tidak akan bisa terhindarkan. "Meskipun misalkan si A pertanyaannya memojokkan si pelapor, mendiskreditkan saksi, yang digali sisi personal pengadu, tapi di sisi lain semua persoalan jadi terungkap. Ini bisa mendorong proses yang lain, proses hukum, dan bisa ditindaklanjuti oleh DPR dalam rapat dengan mitra kerja atau rapat dengar pendapat misalnya," tutur Sebastian.

Pada Kamis lalu, MKD menggelar sidang lanjutan atas kasus pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Dalam sidang kali ini, MKD mengundang Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin setelah pada hari sebelumnya mengundang pelapor, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

Dalam sidang MKD, Maroef mengakui pembicaraan dalam rekaman tersebut memang merupakan pembicaraan yang terjadi dalam pertemuan ketiganya dengan Setya dan Riza di hotel Ritz-Carlton pada Juni lalu. Maroef pun mengakui adanya permintaan dari Setya dalam pertemuan itu.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya