Maroef Sjamsoeddin Bongkar Kebohongan Setya Novanto

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 4 Desember 2015 07:47 WIB

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, seusai memberi keterangan pada sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 3 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, membongkar kebohongan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dalam kasus meminta saham dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, untuk membantu perpanjangan PT Freeport Indonesia di dalam persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dalam dua pertemuan terakhir dari tiga kali perjumpaan, ucap Maroef, Setya bersama pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid membicarakan untuk bisa berbisnis di Freeport.

Maroef menjelaskan, permintaan bisnis itu pertama kali diutarakan Setya dan Riza dalam pembicaraan tentang smelter, perpanjangan kontrak dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air di Urumuka Papua yang akan dibangun oleh Freeport di Hotel Ritz-Carlton lantai 21 pada 13 Mei lalu. Maroef menanggapi permintaan itu dengan menyampaikan siapapun bisa berbisnis dengan Freeport Indonesia asal profesional dan terbuka.

Maroef merasa janggal setelah pertemuan dan permintaan Riza dan Setya. "Permasalahan di luar bisnis dan perpanjangan kontrak dibicarakan Ketua DPR bersama pengusaha," katanya. "Kenapa tidak membawa Komisi VII untuk membahas isu Freeport."

Merasa curiga, Maroef merekam percakapan dalam pertemuan ketiga pada 8 Juni lalu yang diinisiasi Setya di tempat yang sama. Usai duduk di sebelah kiri politikus Golkar dan di depannya ada Riza, Maroef mengeluarkan telepon genggamnya dan merekam pembicaraan yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut.

Menurut dia, pembicaraan itu melebar tidak hanya membahas bisnis dan mencarikan solusi perpanjangan kontrak Freeport. "Insting saya sebagai profesi terdahulu di Badan Intelijen Negara, pembicaraan ini tidak pantas dilakukan pengusaha dengan pemimpin DPR," katanya. "Saya melapor ke James Moffet (bos Freeport-McMoran, induk PT Freeport Indonesia), Menteri ESDM Sudirman Said serta menyerahkan rekamannya."

Pernyataan ini bertolak belakang dengan pernyataan Setya. Saat wawancara dengan Tempo, 19 November lalu, Setya menuturkan Maroef yang aktif meminta bantuannya untuk membantu memperpanjang kontrak karya yang akan habis pada 2021 dan pertemuan di kedua serta ketiga merupakan inisiatifnya.

Setya juga menyebut Riza memiliki keingintahuan besar saat Maroef menawarkan saham untuk membantu perpanjangan kontrak. "Riza menolak karena tidak punya uang begitu besar untuk beli saham Freeport," katanya.

Di sidang MKD, anggota MKD dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding, mengatakan kesaksian Maroef mengerucut ke pelanggaran etika Setya. "Sanksi tergantung keputusan Mahkamah," katanya.

Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDI-Perjuangan, Junimart Girsang, mengatakan Mahkamah masih mendalami peran Setya dari keterangan Maroef dan Sudirman. Dia enggan menjelaskan sanksi apa yang bisa menjerat Setya. Namun, beberapa waktu lalu, Junimart menjelaskan Setya bisa dihukum sedang dengan pencotopotan dari jabatannya.

Anggota MKD dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, mengatakan masih perlu banyak pembuktian untuk bisa menyimpulkan kasus ini. "Baru dua pihak yang dipanggil, belum semuanya," katanya. "Masih ada Riza, teradu (Setya), dan saksi ahli untuk memeriksa percakapan."

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

23 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya