Kakek 61 Tahun Selundupkan Hewan Langka, Ini Modusnya  

Reporter

Selasa, 1 Desember 2015 15:27 WIB

Kabareskrim, Komisaris Jenderal Anang Iskandar (kiri) melakukan pemusnahan barang bukti hewan langka senilai Rp 1 miliar di halaman Mabes Polri, Jakarta, 1 Desember 2015. TEMPO/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memusnahkan barang bukti sitaan perdagangan satwa ilegal senilai Rp 3 miliar. "Pasar perdagangan satwa ilegal di Indonesia sangat besar," kata Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar saat memusnahkan barang bukti di Lapangan Mabes Polri, Selasa, 1 Desember 2015.

Anang mengatakan barang bukti sitaan tersebut didapatkan setelah pihaknya menangkap tersangka Abdul Rahman Assegaf, 61 tahun, pada 21 Oktober lalu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sedikitnya 497 kilogram satwa ilegal siap jual.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Inspektur Jenderal Yazio Fanam merinci ada banyak jenis hewan yang berhasil disita. Di antaranya 345 kilogram sisik penyu kering siap jual, 70 kg daging penyu kering, 82 kg tanduk rusa, dan 80 ekor kuda laut kering.

Perdagangan satwa ilegal tersebut dilakukan tersangka Abdul dalam dua tahun terakhir. Namun polisi mencurigai aktivitas ilegal ini melibatkan banyak jaringan dan orang. Jadi besar kemungkinan Abdul melakukan aktivitasnya sejak dulu.

Menurut Yazio, aktivitas perdagangan ilegal itu dilakukan Abdul di rumahnya di Jalan Manukan Yoso IV 7-D, Kecamatan Tandes, Surabaya. Tersangka mendapat pasokan dari banyak jaringan di berbagai daerah di Indonesia, dari Papua, Maluku, Ambon, hingga Nusa Tenggara.

Pelaku biasanya, secara berkala, mendapat kiriman satwa langkah dari orang yang ada di sejumlah daerah. Biasanya mereka mengirim barang tersebut ke rumah Abdul melalui ekspedisi. Setelah ditampung, satwa langkah itu dijual Abdul ke luar negeri, seperti Cina, Amerika Serikat, Thailand, dan sejumlah negara lain.

Pelaku menjualnya melalui dunia maya dan dengan cara manual. "Dia mem-posting barang dagangannya di blog, lalu ada pembeli yang menghubunginya," ucapnya.

Dari hasil penyidikan terhadap pelaku, polisi mendapati satwa langkah itu dijual sebagai barang konsumsi obat. Mereka percaya bahwa daging penyu dan siripnya berkhasiat meningkatkan gairah seksual. Selain itu, sejumlah barang, seperti tanduk rusa dan kulit tenggiling, dijual kepada kolektor.

Sayangnya, polisi sampai saat ini baru menangkap Abdul dan belum bisa mengungkap jaringan di balik perdagangan satwa langkah tersebut. Sebab, Yazio memastikan perdagangan ini melibatkan banyak orang dan jaringan. "Total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar. Biasanya pelaku menjual satwa mulai dari US$ 50 hingga ratusan dolar."

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.

Baca Selengkapnya

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

1 November 2023

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.

Baca Selengkapnya

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

16 Februari 2023

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

Dua ekor singa berkelahi hingga menabrak sebuah mobil Yaris merah di Taman Safari Indonesia Prigen, Jawa Timur menjadi sorotan belum lama ini.

Baca Selengkapnya

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

20 Januari 2023

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

Taman Hutan Raya Sinjai pastikan keberadaan anoa setelah menghilang 20 tahun lewat kamera intai. Perlu studi lanjutan untuk hitung populasi.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

9 Januari 2023

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

Jurong Bird Park yang dikelola Mandai Wildlife Reserve merupakan taman burung terbesar di Asia dan melindungi banyak satwa langka.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya