Pemerintah Tak Persoalkan Kesepakatan GAM dengan Malaysia

Reporter

Editor

Senin, 16 Januari 2006 08:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan aktivis Gerakan Aceh Merdeka, menurut Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil, boleh mempunyai hubungan ekonomi dengan negara lain. "Karena mantan aktivis GAM mempunyai hak-hak yang sama dengan negara lain," ujarnya kepada Tempo melalui telepon di Jakarta, Minggu.Ia dimintai komentar atas penandatanganan kesepakatan GAM dengan perusahaan pengangkutan laut Malaysia, ASDP, untuk membuka jalur laut Kuala Lumpur-Aceh. Kesepakatan diteken di Kuala Lumpur, Minggu.Sofyan mengaku belum tahu soal kesepakatan itu, Namun, menurut dia, hubungan ekonomi antara daerah dengan luar negeri adalah hal biasa. Ia mencontohkan hubungan antara Medan dan Malaysia. "Namun karena yang tanda tangan GAM, mungkin orang akan bertanya apa maksudnya," ujar Sofyan.Ia menyatakan, yang penting adalah para aktivis GAM itu bertindak sebagai apa. "Harus jelas atas nama siapa mereka meneken kesepakatan," tuturnya.Kepala Desk Aceh dan Poso Kementrian Politik, Hukum dan Keamanan Demak Lubis pun belum mengetahui hal ini. Namun, menurut dia, mantan aktivis GAM belum boleh menandatangani kesepakatan semacam itu."Seharusnya kan pemerintah Aceh. Kalau sekarang mereka (aktivis GAM) tanda tangan, mereka mewakili siapa," ujar Demak. fanny febiana

Berita terkait

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

12 Oktober 2015

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

Pansus akan bertemu Presiden membahas bendera Aceh.

Baca Selengkapnya

Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

24 Agustus 2015

Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Anggota Dewan Aceh menilai Presiden perlu turun tangan agar polemik antara Aceh dan Jakarta itu segera selesai.

Baca Selengkapnya

DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

16 Agustus 2015

DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

Pengibaran bendera bulan bintang sesuai keinginan warga Aceh yang minta agar pemerintah memberlakukan Qanun Nomor 3 Tahun 2013.

Baca Selengkapnya

Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

15 Agustus 2015

Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

Pengibaran bendera Aceh itu dilangsungkan dalam sebuah upacara di Lhokseumawe.

Baca Selengkapnya

Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

15 Agustus 2015

Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

Polisi menghentikan aksi mahasiswa setelah melepaskan tembakan peringatan ke atas.

Baca Selengkapnya

Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

15 Agustus 2015

Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

Peringatan sepuluh tahun perdamaian di Aceh tidak semeriah tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

30 Juli 2015

7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

Belum ada kesepakatan perubahan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya

Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

6 Mei 2015

Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

Menurut Zaini tindakan menaikkan bendera bulan bintang bukan hal yang harus diputuskan begitu mendadak.

Baca Selengkapnya

Ketua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah  

4 Mei 2015

Ketua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah  

Polemik tentang bendera Aceh telah berlangsung lama. Pemerintah menilai mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka.

Baca Selengkapnya

Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan  

6 September 2014

Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan  

Herlina mengira bendera itu hanya bendera partai politik biasa.

Baca Selengkapnya